Pasilitas Publik Tercemar Limbah Tambang, di Duga Pemilik Tambang Oknum Anggota DPRD Kab. Bangka

Bangka Barat, Belinyu522 Dilihat

Suara Melayu — Belinyu, Kabupaten Bangka —

Akibat adanya kegiatan penambangan pasir timah yang berdekatan dengan kolong air baku PDAM Belinyu yang berada di Pasir Merak menyebabkan dinding DAM PDAM tersebut jebol, hal ini menyebabkan tercemarnya Air Baku PDAM tersebut dengan limbah tambang berupa lumpur dan sampah.
Sabtu 23/12/23 Berkisar pukul 12,00 wib.

Diduga, Giat Pertambangan yang masuk dalam IUPK Milik PT.Timah Tbk yang menjadi penyebab jebolnya tanggul DAN PDAM Belinyu tersebut dimiliki oleh oknum DPRD Kabupaten Bangka

Akibatnya sumber air baku PDAM wilayah Belinyu tidak layak lagi digunakan oleh masyarakat sekitar yang menjadikan sumber air tersebut referensi untuk kebutuhan sehari-hari.

Seperti yang disampaikan salah satu warga masyarakat B (inisial) sekaligus konsumen yang menggunakan jasa air baku PDAM kepada (red-media) mengatakan.

” Lah lamo kamek(kami) menggunakan air PAM ni, baru nilah kejadian kayak(seperti) macem ni semenjak ada aktivitas penambangan yang diduga di berikan izin nambang oleh PT Timah dengan mitra nya.

Pasca hujan deras kolong PAM jebol ini, aek kotor lumpur dan sampah masok ke kolong PAM.

Kamek mintak tolong pihak PDAM cepat memperbaikan di karenakan kamek menggunakan Aek PAM bayar, ni kamek nambah pengeluaran untuk beli Aek bersih .”ujarnya.

Lebih lanjut B juga menyesalkan pihak PT. Timah Tbk yang tetkesan asal mengeluarkan SPK tanpa melihat faktor dari sisi dampak lingkungan hingga dampak sosial yang hanya memikirkan keuntungan.

” Siapa yang bertanggung jawab, pihak PDAM atau pihak yang memberikan izin penambangan yaitu pihak PT timah Tbk dan tanggung jawab mitra SPKnya.

Untuk pihak PT timah tolong memberikan izin nambang jangan dekat Aek PAM. Karno masyarakat Belinyu ni banyak yang make aek PAM sebagai urat nadi.
Apo kamek masyarakat mesti demo ke PT Timah ne?

Dan pihak PT timah tolong ganti uang kompensasi kamek yang beli Aek menggunakan jasa penjual Aek.

Kalau dak salah yang punyo tambang tu anggota dewan berinisial KL.
Lucu anggota dewan bukan bantu masyarakat malahan menyengsarakan masyarakat.” Tuturnya dengan nada kesal.

Baca :

Air Baku PDAM Jebol Dan Tercemar. Masyarakat : Yang Punya Tambang Anggota Dewan

Berdasarkan informasi ini, team mediapun menghubungi pihak PDAM Belinyu guna mendapatkan konfirmasi. Melalui kepala PDAM Belinyu ia menyampaikan.

” Tolong pihak PT timah Tbk agar perbaiki tanggul – tanggul yang jebol dan alat kami yang rusak.

Saya juga pening mencemni bakal masyarakat nyalah kami tidak bisa menyuplai air bersih ke masyarakat tutur kepala PDAM.

Untuk kedepan nya pihak PT timah kalau memberikan izin tambang pelajari dulu kaidah K3LH nya resiko apa tidak bagi masyarakat, jangan sebasing mengeluarkan izin walau itu dalam IUP PT timah.” Tutupnya.

Dari sisi penambangan dan hasil keterangan yang terhimpun, RL yang disebut – sebut oknum Anggota DPRD Kabupaten Bangka selaku pemilik salah satu tambang yang beraktivitas di IUP PT. timah Tbk yang berdekatan dengan Sumber Air Baku PDAM wilayah Belinyu saat dikonfirmasi hal terkait kebenarannya kepada (red -media) diluar konteks ia menyampaikan.

” Waalaikumsalam.
Ndak usah konfirmasi
Silahkan datang ke lokasi aja biar tidak banyak analisa yang sesat dan dendam. Karena 10x dibantu 1xkita dak bantu mereka la bikin berita sesat.dak heran lagi kita Pak” Imbuhnya.

Tidak sampai disitu, kembali dipertanyakan kebenaran informasi tersebut dan maksud dari statemant yang dikeluarkan, oknum anggota DPRD tersebut lagi – lagi RL mengatakan

” Yg bikin berita sesat la Pak. Jangan asal bikin berita aj.analisa dulu kejadiannya baru benar. Kalau saya ngasih konfirmasi enggak etis.pasti banyak yang bilang klo pencuri itu ngaku penuh penjara.jadi beritanya harus dengan analisa kejadian yg sebenarnya”, ucapnya.

Apabila itu terbukti, RL sebagai anggota DPRD diduga tidak Bersedia mewujudkan kedaulatan ekonomi dengan menjaga kekayaan alam nasional serta tidak berupaya serius mengembalikan aset negara, untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat serta tidak menjamin kehidupan yang layak bagi warga negara untuk mewujudkan kedaulatan pangan, sandang serta tidak menjamin alokasi anggaran yang memadai dan kemudahan akses untuk penyelenggaraan kesehatan masyarakat hingga menjaga kelayakan pelayanan kesehatan masyarakat agar sejalan dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Bangka.

Hingga berita ini di tayangkan team media masih berupaya menghubungi pihak PT timah (wastam) yang diduga bertanggung jawab di Wilayah tersebut yang beraktivitas di IUP Timah yang berpotensi merugikan banyak pihak masyarakat pada umumnya.

JB alias TR yang disebut selaku Jenanggung Jawab Operasi (PJO) atas pertambangan yang dilakukan oleh CV. KARYA ABADI sebagai perusahaan pertambangan yang berpotensi menyebabkan merugikan banyak pihak masyarakat, hingga kini masih terkesan bungkam.(27/12/2023)

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *