SUARAMELAYU.CO.ID — DESA RAMBAT, BANGKA BARAT — Adanya aktivitas pertambangan disekitar wilayah Bangka Barat yang menyasar kawasan Hutan Bakau dipesisir pantai Desa Rambat yang berada diDusun Keranji kecamatan Simpang Teritip.
Bukan hanya Tambang yang berkapasitas besar yang beraktivitas, terlihat juga satu unit alat berat Excavator (PC) Hitachi sedang menggali tanah di kawasan Hutan Bakau dan Pesisir Pantai ini.
Tambang yang diduga milik beberapa oknum masyarakat setempat dan masyarakat luar Desa Rambat mendapatkan perhatian khusus dari Ka. KPHP Melady.
Awalnya, dalam konfirmasi awak media, Ka. KPHP Rambat Menduyung laporan (10/4/2023) mengatakan, belum mengetahui lokasi tersebut dan akan melakukan pengecekan kelokasi.
“Saat ini kami belum bisa mengetahui, apakah lokasi yg bpk maksud brada diPP dlm kawasan atau bukan, karena tidak ada titik koordinatnya. Mungkin hri rabu, tim kph akan melakukan pengecekan” Jawab Ka.KPHP Melyadi.
Pada hari ini Rabu, 12/4/2023 Ka. KPHP Rambat Menduyung beserta rombongan dan TIM mendatangi lokasi tambang ilegal.
Dalam kesempatan ini, Menyadi menyatakan lokasi tersebut merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) atau di luar kawasan hutan. Dan menghimbau kewengan KPH, dan KPH menghimbau ke penambang untuk tidak merusak hutan bakau.
Dikesempatan yang sama, Melady mengarahkan agar untuk meminta konfirmasi kepada Dinas KPH dan Pol-PP dikarenakan dalam wewenangnya nya mereka.
“Lokasi tersebut merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) atau di luar kawasan hutan, Karena lokasi itu bukan kawasan hutan, silahkan laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat, POL PP, Bangka Barat. kewengan kami, dan kami hanya menghimbau ke penambang untuk tidak merusak hutan bakau” Jelas Melady. (12/4/2023)
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetio SIK dalam pesan konfirmasinya mengucapkan rasa terima kasihnya atas adanya laporan dan konfirmasi awak media.
“Terimakasih pak informasinya”, ucap Kapolres.
Sampai saat ini awak media masih menunggu tanggapan resmi dari Ka. DLHK Bangka Barat dan Kasat Pol- PP.
Begitu pula oknum inisial Abu yang disebut-sebut sebagai pengurus aktivitas tambang ilegal dihutan bakau pesisir pantai Desa Rambat juga belum bisa memberikan tanggapan.
(12/4/2023)
Suhaimi.