Diduga Oknum KPH Pemkab Bangka Barat Inisial P, Jual Jenis Kayu Batu Hasil Ilegal Loging

Bangka Barat, Berita1068 Dilihat

SUARAMELAYU.CO.ID — MUNTOK BANGKA BARAT —Illegal Logging, diduga makin marak di Kabupaten Bangka Barat, seiring dengan Bertambahnya Penambangan menggunakan PIP. Senin, 17/04/2023

Tindakan illegal logging ini adalah sebuah kejahatan yang mencakup kegiatan seperti menebang kayu di wilayah yang dilindungi, areal konservasi dan taman nasional, serta menebang kayu tanpa ijin di hutan-hutan produksi. Mengangkut dan memperdagangkan kayu ilegal dan produk kayu ilegal juga dianggap sebagai kejahatan kehutanan.

 

Indikasi illegal logging ini diperoleh team media saat team media mendapatkan informasi akan adanya pengiriman Kayu Batu ( Kayu Keras yang sering digunakan untuk membuat PIP) tengah malam.

Malam ini informasinya ada pengiriman kayu, di Bangka Barat, Diduga Hasil Ilegal Logging, akan mengarah ke pantai selindung Muntok”,. Ujar A

Berbekal informasi ini, team media pun melakukan investigasi dan benar saja di dapati 2 unit truck sedang melakukan pengangkutan kayu. Dengan jenis kayu Bulin yang du kawal 1 unit Minibus Nisan Extrail dengan Nopol BN12** PY Sabtu (15/04) dinihari pukul 01.30 Dinihari.

Untuk diketahui, jenis kayu Batu ini adalah jenis kayu tanaman hutan yang sudah sangat langka, yang hanya dapat ditemukan dikawasan hutan lindung dan di era sekarang tidak semua hutan lindung bisa dijumpai jenis kayu batu ini.

Setelah diikuti, kayu tersebut bermuara dan berhenti di Pantai Selindung Muntok. Saat di konfirmasi kepada narasumber kami mengatakan

“Itu yang ngawal oknum DLH bernama P**m**i. dia yang bertugas ngawal kayu Didugal Hasil ilegal loging”, terang A

Demi Kelengkapan berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada PMI yang diduga mengawal kayu, Polres Bangka Barat melalui Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK serta DLH Bangka Barat, namun sayang sampai berita ditayangkan belum ada konfirmasi resmi dari ketiganya.

Sementara Ka. DLH babgka barat lewat Sekdis nya sampa saat diinformasikan belum memberikan tanggapan.

Begitu pula, Oknum Dinas KPH Muntok Bangka Barat, inisial P yang mengantar dan mrngawal kayu batu sampai ke lokasi pantai selindung juga belum dapat dihubungi untuk mendapatkan keterangan

Ags .(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *