SUARAMELAYU.CO.ID — MUNTOK BANGKA BARAT — Tindakan illegal logging adalah sebuah kejahatan yang mencakup kegiatan seperti menebang kayu di wilayah yang dilindungi, areal konservasi dan taman nasional, serta menebang kayu tanpa ijin dikawasan hutan produksi dan Hutan lindung.
Mengangkut dan memperdagangkan kayu ilegal dan produk kayu ilegal juga dianggap sebagai kejahatan kehutanan.
Indikasi illegal logging ini diperoleh team media saat mendapatkan informasi akan adanya pengiriman Kayu Batu ( Kayu Keras yang sering digunakan untuk membuat PIP) tengah malam.
Kali ini, pengiriman kayu diduga Hasil Ilegal Logging, yang mengarah ke pantai selindung Muntok.
Dalam investigasi tersebut, diduga pengiriman jenis kayu batu hasil ilegal logging diangkut dalam 2 unit truck dan melibatkan salah satu oknum pegawai PNS KPHP Kabupaten Bangka Barat yang berinisial “P”.
Dalam keterlibatan tersebut, terpantau oknum “P” Yang mengawal langsung pengiriman kayu batu hasil ilegal logging ke tempat transaksi jual beli dipantai selindung Kabupaten Bangka Barat dengan mengunakan 1 unit
Minibus Nisan Extrail dengan Nopol BN12** PY Sabtu (15/04) dinihari pukul 01.30 Dinihari.
Untuk kepentingan informasi publik, sejauh mana masalah ini ditanggapi oleh instansi pemerintahan KPHP yang mana oknum inisial “P” bekerja dan masih tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) KPHP Kabupaten Bangka Barat.
Kini lagi-lagi Ka. KPHP Rambat Menduyung Kabupaten Bangka Barat, Melyadi, saat kembali dihubungi awak media lewat dinding whatsapp, sampai saat ini tidak memberikan tanggapan dan keterangan resmi alias masih bungkam atas apa yang sudah dilakukan oleh anak buahnya yang berinisial “P”.
Sementara itu, dikesempatan yang sama juga lewat dinding whatsapp, Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK, saat dikonfirmasi perihal ini, mengucapkan Terimakasihnya kepada awak media atas informasinya.
“Terimakasih informasinya”, ucap Kapolres Catur. (19/4/2023)
Bambang Trisula, Kepala Bidang Perlindungan DLHK provinsi Bangka Belitung (Kabid) dalam tanggapannya mengatakan, tekait perihal ini selaku Kabid Perlindungan dan instansi terkait sudah meminta UPTD KPHP agar menelusuri perihal ini dengan serius dengan mengumpulkan semua informasi dan keterangan dilapangan.
“Waalaikumsalam wr wb, terkait informasi tsb kami sdh meminta UPTD KPHP kami untuk mengumpulkan semua informasi, bahan dan keterangan dilapangan serta klarifikasi kepada org2 yg diduga terkait hal tsb”, tegas Kabid Trisula dalam konfirmasi nya. (19/4/2023)
Tim Red.