SUARAMELAYU.CO.ID, PANGKALPINANG, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (17/11/2025) menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) 2026 serta menerima dua Raperda Inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna.
Rapat berlangsung di gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan dipastikan memenuhi kuorum.
Penetapan Propemda 2026 menjadi agenda utama karena menjadi landasan penyusunan regulasi daerah tahun depan yang sebenarnya telah dibahas antara Bapemperda DPRD dan Biro Hukum serta Setda Pemprov.
Penyepakatan lebih awal dilakukan agar sejalan dengan kewajiban regulatif sebelum penetapan Raperda RAPBD 2026, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Suasana paripurna sempat diwarnai rasa duka ketika forum menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Almarhum dr. Adi Sucipto, Sp. B, anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, yang meninggal pada 14 November 2025.

Eddy Iskandar menyebut kepergian almarhum sebagai kehilangan besar bagi lembaga dan masyarakat yang di tutupi doa bersama untuk almarhum.
Setelah penyampaian laporan Bapemperda dan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD oleh Plt. Sekretaris DPRD, forum menyetujui penetapan Propemda 2026 dengan satu ketukan palu, tanda sahnya keputusan tersebut.
Selain penetapan Propemda, paripurna juga menerima dua Raperda inisiatif yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua Bapemperda kepada pimpinan DPRD. Dua rancangan tersebut adalah:
-Raperda Inisiatif tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
-Raperda Inisiatif tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Kedua Raperda ini dianggap strategis untuk memperkuat pembangunan daerah, baik di sektor sosial maupun pengembangan ilmu pengetahuan.
Untuk menindaklanjuti pembahasan, rapat membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Nama-nama anggota Pansus yang berasal dari masing-masing fraksi dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD, kemudian disahkan dengan ketukan palu oleh pimpinan sidang.
Usai seluruh agenda selesai, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan pandangan pemerintah daerah terkait Propemda dan dua Raperda inisiatif yang akan dibahas lebih lanjut.
Eddy Iskandar berharap rangkaian keputusan ini mampu menghadirkan regulasi yang relevan, solutif, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Bangka Belitung. (Redaksi/JB 007 Babel)












