SUARAMELAYU.CO.ID, BANGKA BELITUNG, SARANG IKAN BANGKA TENGAH —
Disampaikan oleh: Abie Ridwansyah SE.
Tambang timah adalah urat nadi kehidupan masyarakat Bangka Belitung. Timah penyumbang 70 persen pendapatan daerah. Artinya mayoritas masyarakat bergantung kepada sektor timah.
Namun belakangan isu timah menjadi mengemuka setelah munculnya kasus tata kelola timah yang konon merugikan pendapatan negara 271 triliun.
Tak berselang lama, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Febriansyah kembali menertibkan sebuah tambang skala besar di Sarang Ikan dan Nadi, Kecamatan Lubuk, Kab. Bangka Tengah.
Penertiban itu tergolong dramatis. Bagaimana tidak, bahkan sekelas Menteri Pertahanan, ikut turun ke lapangan. Lalu tersingkaplah angka fantastis 12 Triliun sebagai kerugian Negara.
Sebagai putera daerah, yang sejak dini hidup dengan pertimahan, merasa ganjil. Dan dengan penuh kesadaran berupaya menyampaikan aspirasi objektif, murni dari hati nurani.
Hari ini, saya berdiri bukan sebagai individu, tetapi sebagai suara keresahan pemuda Bangka Belitung. Suara yang lahir dari kegelisahan melihat tanah kelahiran kami terus digerogoti praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, merusak masa depan, dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Pertama, kami menyampaikan dukungan penuh kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan seluruh jajaran yang bergerak memberantas tambang ilegal. Langkah-langkah penertiban yang dilakukan adalah titik awal penting untuk menata kembali marwah hukum di provinsi ini.
Namun dukungan itu tidak menutup mata kami terhadap pertanyaan besar yang masih menggantung di udara.
Putra daerah Bangka Belitung mempertanyakan peran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah khususnya dinas terkait (DLHK), Kapolres Bangka Tengah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, serta seluruh unsur Forkopimda Bangka Tengah termasuk perangkat Desa yang punya wilayah, yang terkesan menutup mata dan pembiaraan atas aktivitas pertambangan ilegal.
Selain itu Abie Ridwansyah juga mempertanyakan fungsi dari DPRD Kabupaten Bangka Tengah, sejauh mana peran mereka selama ini. Karena bicara soal tambang di Babel khususnya Sarangikan Bangka Tengah bukan terjadi saat ini, namun sudah sejaklama. Apakah para unsur terkait tersebut tidak mengetahui?
Atas dasar ini, Abie meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Kejagung RI untuk segera memeriksa dugaan kelalaian dan pembiaro juga adanya potensi keterlibatan semua unsur tersebut termasuk oknum-oknum Makorem Babel. Pasalmya bukan perihal tabu, kegiatan ilegal berjalan tanpa henti secara terang-terangan mustahil tanpa belingan. Malah tidak menutup kemungkinan oknum-oknum tersebut sebagai aktor.
Satgas PKH jangan hanya melakukan penertiban dan pemeriksaan menyasar menyentuh permukaan—tanpa dasar yang terkesan tebang pilih, atau hanya menumbalkan pegawai kecil yang tidak di lengkapi tameng persenjatai.
Karena faktanya, ada unsur-unsur institusi maupun intanstansi yang bertaring mengetahui aktivitas ilegal ini. Contoh saat ini, masih banyak aktivitas tambang ilegal berskala besar yang disebut-sebut diduga memiliki dukungan oknum-oknum tertentu. Informasi mengenai keberadaan “bekingan” bukan lagi rahasia umum. Masyarakat membicarakannya, lapangan menunjukkannya, dan jejak kerusakannya terlihat dengan mata telanjang.
Inilah alasan saya, mewakili pemuda Bangka Belitung, menyampaikan seruan kuat kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Kami meminta negara hadir sepenuhnya.
Kami meminta Presiden menelusuri dugaan keterlibatan siapa pun—yang diduga menjadi aktor atau pelindung jaringan pertambangan ilegal di Bangka Belitung.
Jangan sampai provinsi kami terseret pada tragedi hukum dan lingkungan seperti yang pernah terjadi di daerah lain di Sumatera. Jangan sampai generasi muda kami menjadi korban dari pembiaran panjang terhadap kejahatan lingkungan.
Kami tidak menuntut lebih dari apa yang sudah dijanjikan negara: kepastian hukum, pemerintahan yang bersih, serta perlindungan terhadap ruang hidup dan masa depan masyarakat.
Bangka Belitung bukan tanah tanpa pemilik. Kami, anak mudanya, adalah pewaris sah sekaligus penjaga masa depan provinsi ini. Karena itu, kami bersuara, kami mendesak, dan kami berdiri.
Kami menolak Kriminalisasi pegawai dan masyarakat kecil atas praktik tambang ilegal yang selama ini di lakukan dan di biarkan oleh oknum-oknum.
Kami menolak perlindungan terhadap kejahatan ekonomi.
Kami menolak tebang pilih.
Dan kami meminta Presiden, aparat pusat, dan seluruh lembaga hukum turun lebih dalam, lebih jauh, dan lebih tegas.
Dari Bangka Belitung, suara ini bergema.
Demi hukum.
Demi lingkungan.
Demi generasi yang akan datang.
Saya, Abie Ridwansyah,
Menyampaikan seruan ini atas nama pemuda Bangka Belitung.
(Redaksi/JB 007 Babel)













