SUARAMELAYU.CO.ID — BANGKA —
Polres Bangka melalui unit Tipidter diduga bekerja sama dengan Debt Colektor jebak warga masyarakat. Rabu, 07/06/2023
Informasi ini berhasil team media peroleh setelah adanya laporan dari warga masyarakat yang merasa dijebak oleh Polres Bangka.
“Saya Merasa dijebak oleh Polres Bangka yang diduga bekerjasama dengan debt colektor”, Ujar M
Dirinya pun menjelaskan kronologi kejadian.
“Awalnya saya mengambil kredit unit mobil Toyota Calya Warna silver B 1178 PYX di BCA Finance
Kredit ini sudah berjalan sekitar 50 Bulan, memang benar saya mengakui ada sedikit keterlambatan sekitar satu bulan.
Pada senin (05/06) datanglah surat panggilan dari Polres Bangka untuk klarifikasi tentang Unit kendaraan itu.
Setibanya dipolres, unit tersebut diamankan dan kami diminta selesaikan tunggakan Angsuran,
Begitu saya selesaikan tunggakan angsuran, dari pihak leasing meminta saya untuk melunasi seluruh sisa angsuran, kami mana mampu untuk itu.
Setelah kami konfirmasi ke pihak polres, pihak polres pun dengan dalih menengahi menahan unit saya tersebut”,ujar M
Ketika disinggung apa harapan dan permohonannya, Warga masyarakat diduga korban penjebakan Polres Bangka bersama debt colektor ini pun menyampaikan
“Kami memohon keadilannya, tolong kami. kami warga masyarakat kecil. jika ini dibiarkan maka ini bakal menjadi preseden buruk untuk kedepannya.
Polisi itu ada untuk membantu membantu warga masyarakat, bukan malah menjebak dan menyusahkan warga masyarakat”,pinta M.
Demi berimbangnya produk pemberitaan, team media pun melakukan konfirmasi kepada Polres Bangka Melalui AKBP Taufik Noor Isya dan juga Debt Colekfor dari BCA Finance, namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi dari keduanya.
Untuk lebih memperjelas, kembali team media mendatangi Polres Bangka (Tipidter) .
Berharap bisa mendapatkan konfirmasi perihal ini, sayang sekali, kanit Tipidter selaku kanit yang diduga memegang unit nasabah tidak berada ditempat.
Saat dikonfirmasi Kapasitas APH Tipidter terkait perihal unit mobil yang diamankan diPolres Bangka yang mana, unit tersebut bukanlah Barang Bukti (BB) atau ada kaitannya dengan Proses Tindak Pidana Hukum, tetapi diamankan diPolres Bangka perihal keterlambatan angsuran pihak Debitur/Komsumen lewat Brigadir Kristian, kanit Tepidter menyampaikan klarifikasinya, bahwa tujuan mereka mengamankan unit tersebut tidak lain hanya karena sudah adanya kesepakatan kedua belah pihak.
“Memang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana hukum, ini karena kesempatan kedua belah pihak” Tutur Brigadir Kristian.
Lebih lanjut, saat disinggung kembali, apakah satu buah Unit Mobil cayla jenis minibus warna server yang diamankan oleh pihak Tipidter ada kaitannya dengan Proses Tindak Pidana Hukum, Brigadir Kristian menuturkan untuk perihal ini, tidak bisa memberikan tanggapan. Dikarenakan bukan yang menangani masalah ini dan mengarahkan team media untuk menghubunggi Kanit Tepidter agar bisa mendapatkan penjelasan Terkait perihal ini.
“Karena bukan kapasitas dan bukan yang menangani masalah ini, silakan bapak hubungi kanit ya, biar jelas”, kata Kristian seraya memberikan No Handphone Kanit.
Untuk diketahui, satu buah unit minibus jenis cayla yang diamankan oleh pihak Polres Bangka (Tepidter) adalah unit yang tunggakan hanya satu bulan.
Sampai berita ini terpublikasikan, awak media masih mencoba menghubungi pihak BCA FINANCE terkait apakah benar dalam hal ini pihak BCA Finance membuat laporan ke pihak Polres Bangka (Tepidter)
(Red)