Di Fasilitasi BI Dayat Cabe Pangkalpinang Dukung Misi Dagang Nasional: Distribusi 25 Ton Cabai Perbulan

Belitung – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan mengatasi tantangan inflasi bahan pokok, khususnya komoditas cabai, Toko Dayat Cabe yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Pasar Pagi, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, turut ambil bagian dalam kegiatan Misi Dagang Kerja Sama Antar Daerah (KAD) yang difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan misi dagang yang digelar di Hotel Faerfield, Belitung, pada Selasa (27/5/2025), ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kemitraan antar wilayah dalam menjaga pasokan bahan pangan dan stabilitas harga.

Salah satu kerja sama yang dihasilkan dalam forum ini adalahu distribusi Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting sebanyak 25 ton per bulan dari bulan Junio hingga Desember 2025.

Mewakili UD Restu Bumi sekaligus pemilik Toko Dayat Cabe, Hidayat menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam misi dagang ini merupakan bentuk komitmen untuk membantu menjaga stabilitas harga pangan dan mendukung kesejahteraan petani nasional.

“Kami sangat mendukung program ini. Kegiatan misi dagang seperti ini bisa menjadi solusi nyata menghadapi fluktuasi harga cabai yang sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat,” ujar Hidayat.

Toko Dayat Cabe, yang telah dikenal luas sebagai salah satu pusat penjualan cabai dan kebutuhan dapur di Kota Pangkalpinang hingga Kabupaten dipercaya menjadi mitra penting dalam rantai distribusi komoditas hortikultura dari daerah produsen seperti Kabupaten Brebes (Jawa Tengah) dan Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur) ke wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam kesepakatan kerja sama yang difasilitasi oleh BI dan pemerintah daerah, Toko Dayat Cabe akan terlibat aktif dalam pendistribusian cabai rawit merah dan cabai merah keriting dari sentra produksi ke pasar lokal di Bangka Belitung. Kuota distribusi ditetapkan sebanyak 25 ton per bulan selama tujuh bulan, dengan harga yang telah disepakati bersama guna melindungi kepentingan petani maupun konsumen.

Distribusi akan dijalankan secara terkoordinasi dengan dinas terkait dan sejumlah pemasok serta agen daerah untuk memastikan kelancaran logistik dan kualitas produk tetap terjaga.

Hidayat mengungkapkan bahwa misi dagang ini bukan hanya soal transaksi jangka pendek, tetapi juga merupakan langkah membangun ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami berharap kerja sama ini bisa mendorong ekonomi masyarakat lokal, menstabilkan harga di tingkat pasar, dan menciptakan hubungan kemitraan jangka panjang antara daerah penghasil dan konsumen,” ujar Hidayat.

Lebih lanjut, Hidayat menyebutkan bahwa stabilitas harga pangan seperti cabai sangat penting bagi masyarakat karena inflasi bahan pangan adalah salah satu penyebab utama melemahnya daya beli. Ia pun berharap langkah ini menjadi contoh konkret sinergi antar pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat dalam membangun ketahanan pangan dan memperkuat kesejahteraan petani. Dengan adanya penandatanganan MoU antara pelaku usaha lintas daerah, termasuk Toko Dayat Cabe, diharapkan hasil produksi para petani hortikultura dari seluruh Indonesia bisa terserap pasar dengan baik dan harga tetap kompetitif.

Toko Dayat Cabe bukan hanya berperan sebagai pengecer cabai di pasar lokal, melainkan kini tampil sebagai pionir pelaku usaha daerah yang terlibat aktif dalam solusi strategis nasional. Lewat partisipasi dalam misi dagang ini, Toko Dayat Cabe membuktikan bahwa pelaku usaha lokal bisa menjadi aktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pangan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari gerakan nasional menuju Indonesia yang tangguh dan berdaulat dalam bidang pangan. (Abie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *