Syarifah Amelia Ajak Masyarakat Belitung Lestarikan Alam Lewat Perda Konservasi

Uncategorized1338 Dilihat

TANJUNG PANDAN – Dalam upaya menjaga kelestarian alam sekaligus membuka peluang ekonomi baru berbasis lingkungan, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syarifah Amelia, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Wilayah Konservasi Keanekaragaman Hayati. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam (24/5) di Jalan Irian Nomor 3, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama dan tokoh masyarakat, perwakilan masjid, aparat desa, hingga kalangan pelajar dan guru. Sosialisasi berlangsung penuh antusias dan dialog terbuka.

“Saya pilih perda ini karena isinya sangat penting dan masih baru. Ini langkah awal kita bersama menjaga masa depan lingkungan Belitung dan Babel secara umum,” kata Syarifah Amelia, yang akrab disapa Amel, dalam sambutannya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan bahwa perda ini sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), khususnya dalam mendorong konsep quality tourism dan blue economy.

Menurutnya, pembangunan pariwisata yang berkualitas tak akan bisa berjalan jika lingkungan alam justru dirusak. Ia menyayangkan masih banyak tindakan masyarakat yang bertentangan dengan prinsip konservasi, sering kali karena kurangnya pemahaman.

“Masih banyak yang mengira konservasi menghambat penghidupan. Padahal, justru sebaliknya. Konservasi bisa menjadi peluang ekonomi baru,” jelasnya.

Amel menekankan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2023 bukan hanya milik pemerintah, tapi menjadi pedoman bersama bagi seluruh masyarakat untuk mengelola wilayah konservasi secara berkelanjutan.

“Dengan konservasi yang dikelola baik, masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga lingkungan. Ini bukan hal yang kontradiktif,” tegasnya.

Menutup kegiatan, Amel mengajak masyarakat untuk lebih kreatif dalam menciptakan inisiatif pelestarian lingkungan. Ia menyebut, pendanaan kegiatan konservasi dapat bersumber dari berbagai skema, termasuk hibah luar negeri maupun kerja sama internasional yang bisa dijembatani oleh pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, malam ini kita berhasil membuka ruang diskusi dan memberikan wawasan baru kepada masyarakat. Semoga ini menjadi awal gerakan pelestarian lingkungan yang lebih masif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Abie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *