WAH ..!! Tiga Kasus Heboh ASN Pemkab Bangka Tengah, Yang Paling Miris Kasus Perselingkuhan

Bangka Tengah, Berita630 Dilihat

KOBA, SuaraMelayu.Co.Id — Pemkab Bangka Tengah kini jadi perbincangan publik di Negeri Serumpun Sebalai.

Di tengah prestasi yang sering diraih, sejumlah kasus negatif juga mewarnai Pemkab Bangka Tengah seminggu terakhir.
Sedikitnya ada tiga kasus yang mengkaitkan dengan perilaku dan aktivitas ASN Pemkab Bangka Tengah.

Kasus yang mencuat dalam sepekan ini antara lain pencurian yang dilakukan oknum ASN, tabrak lari dan laporan perselingkuhan sesama ASN di lingkungan Pemkab Bangka Tengah. Wow keren…!

Dikutif dari aksaranewsroom, Ketua Lembaga Partisipasi Pengawas dan Pemerhati Pelayanan Publik Bangka Belitung (LP5 Babel), Jumli Jamaluddin, menyayangkan adanya perilaku tak patut yang dilakukan oknum ASN Pemkab Bangka Tengah.
Menurut Jumli, sebagai ASN yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah atau negara dan pelayan masyarakat, maka sudah seharusnya abdi negara tersebut memberikan contoh teladan yang baik dalam memberikan pelayanan maupun berprilaku di tengah masyarakat.
Oknum ASN yang melakukan indisipliner harus ada sanksi. Sanksinya mulai yang ringan sampai yang berat yaitu pemecatan. Apalagi terlibat didalam tindakan pidana,” ujar Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung ini.

Jumli juga mengatakan, para oknum ASN yang diduga melakukan indisipliner harus diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran maupun kesalahannya.
Jika diduga melakukan tindak pidana mesti diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebab oknum ASN yang indisipliner atau terlibat melakukan tindak pidana maka akan berpengaruh kepada layanan publik dan nama baik dari pemerintahan itu sendiri yang hendak mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance),” ungkap Jumli.
Untuk itu, kata Jumli, peran seorang pemimpin sangat dibutuhkan agar para ASN di Pemkab Bangka berprilaku lebih baik.

Menyikapi persoalan ASN yang berprilaku negatif ini, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menegaskan Ia menyerahkan semua persoalan itu kepada pihak berwajib.
“Silakan proses hukum dijalankan. Untuk kita semua mari jaga diri kita semua, dan mohon perlindungan Tuhan,” ujar Bupati, seperti dikutif dari aksaranewsroom, Selasa (21/2/2023).

Dalam beberapa media sebelumnya, disebutkan ada oknum ASN Bangka Tengah berurusan dengan pihak kepolisian.
Oknum ASN di Satpol-PP Kabupaten Bangka Tengah, yakni Ros ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian pada 13 Februari 2023.

Sementara itu seorang ASN Bangka Tengah juga menjadi pelaku tabrak lari terhadap istri seorang lurah di Kabupaten Bangka Tengah.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (10/2/2023).
Tersangka yang sempat disebut-sebut sebagai pelaku tabrak lari ini, terungkap setelah upaya penyelidikan pihak kepolisian yang berdasarkan keterangan sejumlah saksi hingga rekaman CCTV.
Yang lebih seru lagi adalah kasus perselingkuhan yang menjadi buah bibir di kalangan ASN Pemkab Bangka Tengah.
Soal perselingkuhan ini, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman memberikan perhatian serius.
Bupati mengaku sering menerima laporan perselingkuhan oknum PNS di lingkungan Pemkab Bateng.
Bahkan, Bupati Algafry mengaku setiap kurang lebih 6 bulan, dirinya mendapatkan laporan adanya PNS yang terlibat asmara sesama rekan kerja alias Teman Tapi Mesra (TTM) 26 Februari 2023

Red (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *