Terkait IPP Sekolah, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya: Akan Mencari Solusi, Gubernur Memiliki Tujuan Baik

DPRD PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG – Gubernur Hidayat Arsani secara terbuka mengingatkan pihak sekolah untuk tidak memungut IPP dari orang tua siswa.

Hal ini menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak. Menanggapi ihwal tersebut Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya, menyatakan polemik Iuran Penyelenggara Pendidikan (IPP) yang belakangan menjadi perhatian bahwa pihaknya telah menerima berbagai masukan terkait IPP, termasuk dari Komisi IV dan anggota dewan lainnya.

“DPRD Provinsi Babel sudah mendengar masukan-masukan dari komisi-komisi, termasuk Komisi IV, dan beberapa anggota Dewan juga menyampaikan aspirasinya kepada pimpinan. Saat ini, masih terdapat pro dan kontra terkait masalah ini,”ujar Didit. Rabu (30/4/2025).

Didit menjelaskan bahwa perbedaan pendapat ini memiliki tujuan yang positif, sejalan dengan niat baik Gubernur untuk meringankan beban masyarakat. Namun, ia juga menekankan bahwa kebijakan IPP saat ini memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2008 dan Peraturan Gubernur (Pergub).

Lebih lanjut, Didit menyampaikan bahwa pihaknya telah menugaskan Komisi IV untuk mengkaji lebih dalam usulan dan mencari solusi terbaik terkait IPP.

“Maka, kami tugaskan Komisi IV untuk menampung dan mengalirkan usulan-usulan serta mencari solusinya. Insya Allah, Komisi IV akan memberikan rekomendasi kepada DPRD, dan selanjutnya akan kita putuskan bersama.

Kita perlu membahasnya secara komprehensif karena masih ada dinamika terkait hal ini. Yang jelas, apa yang disampaikan Bapak Gubernur memiliki tujuan yang baik, yaitu agar masyarakat tidak terbebani. Kami setuju dengan tujuan tersebut. Namun, kita juga perlu mengkaji dampaknya agar tidak menurunkan kualitas pendidikan,”Ujar Didit.

Didit juga mengungkapkan informasi yang diterimanya mengenai adanya guru honorer di sekolah-sekolah yang honornya tidak dibayarkan melalui APBD, melainkan dari dana IPP.

“Ternyata, informasi yang kami dapatkan, ada juga guru-guru honorer yang direkrut tidak menggunakan APBD, tetapi mengandalkan dana IPP. Hal ini juga akan kita bahas secara mendalam,”tuturnya.
Intinya, kata Didit, DPRD memahami keresahan masyarakat yang disampaikan Gubernur, terutama terkait adanya anak yatim piatu dan anak yatim yang turut membayar IPP.

“Beliau menyampaikan adanya anak yatim piatu dan anak yatim yang juga membayar IPP, dan beliau ingin agar hal ini dihentikan untuk meringankan beban mereka. Kebijakan mengadakan atau tidak mengadakan IPP sendiri tidak melanggar aturan,” pungkasnya. (Abie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *