PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) jenis solar subsidi, yang digelar di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Senin (30/6/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang kerap disampaikan kepada Gubernur secara langsung, melalui media sosial, maupun saat kunjungan ke sejumlah desa.
“Saya sering menerima tiga keluhan utama dari masyarakat. Pertama, sulitnya mendapatkan solar subsidi. Kedua, banyak yang merasa dirugikan dengan sistem BRIZI. Ketiga, adanya praktik premanisme yang meresahkan,” ungkap Gubernur Hidayat dalam sambutannya.
Rakor ini dihadiri oleh puluhan perwakilan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Pulau Bangka, serta perwakilan dari Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, dan BRI selaku mitra pemerintah.
Gubernur menyatakan bahwa dirinya tidak ingin mengambil keputusan sepihak tanpa mendengarkan langsung permasalahan dari semua pihak yang terlibat. Karena itu, ia mengundang para pengelola SPBU yang merupakan ujung tombak pelayanan BBM kepada masyarakat.
“Saya ingin tahu langsung dari para pengelola SPBU, apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, agar solusi yang diambil benar-benar adil dan tepat sasaran,” tegasnya.
Dalam rapat, sejumlah perwakilan SPBU menyampaikan bahwa sistem pembayaran menggunakan BRIZI Fuel Card kerap menjadi kendala di lapangan. Mulai dari proses transaksi yang lama akibat gangguan jaringan, pemotongan kuota yang tidak sesuai, hingga hilangnya saldo pengguna, yang berujung pada antrean panjang.
Sementara itu, perwakilan Pertamina menyatakan sistem fuel card membantu pengawasan penyaluran subsidi sejak diterapkan pada 2019. Meski demikian, mereka menyatakan siap mendukung kebijakan terbaru dari Pemprov Babel dalam rangka meningkatkan kemudahan akses BBM subsidi bagi masyarakat.
Menanggapi masukan tersebut, Gubernur Hidayat menegaskan akan mengambil langkah konkret. Ia berencana mengaktifkan kembali Satgas Anti Premanisme, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama dengan BRI terkait implementasi fuel card.
“Saya tidak bisa mengambil keputusan tanpa melihat fakta dan mendengar langsung dari semua pihak. Pemimpin harus membuka mata dan telinga selebar-lebarnya. Saya minta waktu tiga hari untuk menyampaikan keputusan resmi,” tegas Gubernur Hidayat.
Ia berharap hasil rakor ini akan melahirkan solusi menyeluruh yang berpihak kepada masyarakat, tanpa mengesampingkan kepentingan dunia usaha dan penyedia layanan energi. (Abie)










