Patut Diduga Oknum BPD dan Oknum Aparat Bekingi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lindung

Bangka Barat, Berita818 Dilihat

SuaraMelayu.Co.Id — Desa Cupat Kecamatan Parit Tiga Bangka Barat.– Aktivitas pertambangan di sekitar wilayah Bangka Barat menyasar kawasan hutan lindung yang berada di Desa Cupat Kecamatan Parit Tiga.

Tambang berkapasitas besar yang beraktivitas di kawasan hutan lindung ini diduga milik salah satu oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cupat berinisial “KH” Dan di Back-up oleh oknum aparat.

Untuk mendapatkan keterangan lebih jelas, awak media menghubungi Kades Desa Cupat Gegha Khris Kharisma. Saat dihubungi lewat via telepon (27/12). Kades Cupat menyatakan baru mengetahui dan akan berkoordinasi dengan pihak Polsek untuk melakukan penertiban kalau aktivitas itu berada di kawasan Hutan Lindung.

“Saya selaku kepala Desa yang baru terpilih, baru mengetahui hal ini, dan secepatnya kami dari pihak Pemdes Cupat akan berkoordinasi dengan pihak polsek jebus untuk menindak lanjut hal ini,” ungkap Kades Cupat.

Sebelumnya Ketua BPD Desa Cupat saat di konfirmasi mangatakan selaku Ketua BPD juga tidak pernah mengetahui, apalagi mengijinkan dengan aktivitas tersebut.

“Saya selaku ketua BPD tidak tau menahu mengenai hal ini apalagi mengizinkan,” jawab Ketua BPD.

Sementara itu Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho lewat dinding whatsapp saat dikonfirmasi tidak banyak memberikan tanggapan dan akan mengadakan kroscek ke lokasi.

“Nanti kita cek.” Jawab Kompol Ghalih singkat.

Tidak sampai di situ, untuk memastikan kebenaran pemilik tambang, oknum anggota BPD inisial “KH”saat dihubungi lewat dinding whatsapp tidak menanggapi.

Sementara itu Kepala KPHP Jebu Bembang Antan Bangka Barat Panji Utama saat dikonfirmasi mengatakan, lokasi tersebut merupakan Kawasan Hutan Produksi (HP) Konsesi PT BRS.

Dalam penyampaiannya Panji Utama juga  mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polhut dan saat ini pihak Polhut sudah menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan Kroscek ke lapangan dan menyarankan kepada awak media untuk menghubungi pihak Polhut Rully karena dirinya masih dalam dinas luar di Bogor.

“Kelak ade Rully Polhut kami yang infokn, saya masih ade acara di Bogor. trims
Ni mreka agik mncari lokasi dimaksud, dan lokasi tsb merupakan kawasan HP Konsesi PT BRS.trims “, Tutup Kepala KPHP.

Polhut Rully saat dimintai keterangan, lewat sambungan telepon mengatakan sudah tidak menemukan alat tambang dilokasi kawasan.
(Selasa, 27/12/22)

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *