SuaraMelayu.Co.Id — Desa Beruas Bangka Tengah. — Berkibarlah Benderaku terasa tidak ada bermakna katika melihat Bendera Merah Putih dibiarkan berkibar dengan kusam dan sobek.
Hal ini ditemukan dikantor Desa Beruas, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.
Entah apa yang ada di pikiran Kepala Desa Beruas sehingga membiarkan Bendera Merah Putih dalam kondisi seperti ini.
Hal ini jelas melanggar UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Maka dipidana hukuman penjara paling lama 1(satu) tahun dengan denda Rp, 100.000.000.,(Seratus Juta Rupiah).
Keberadaan Bendera yang kondisinya yang sudah kusam dan sobek mestinya diganti dengan yang baru. Mengingat Bendera Merah Putih adalah Lambang Negara Republik Indonesia.
Haryono Kepala Desa terak sekaligus Ketua APDESI Bangka Tengah saat di minta tanggapan terkait hal ini mengatakan akan segera menginstruksikan Kepala Desa Beruas untuk mengganti Bendera yang kusam dan sudah sobek tersebut.
“Ku Minta suruh beliau ganti bendera baru” Kata ketua APDESI Bangka Tengah, Haryono.
Camat Kecamatan Simpang Katis Bayani saat dimintai tanggapan mengatakan sudah memberikan teguran secara lisan terkait Bendera Yang sudah rusak dan akan melakukan pembinaan terhadap Kades Desa Beruas.
“Wasslmkum.. Aok bro,, sdh kami beri teguran terkait hal tsb scr lisan, bskpgi bendera yg rusak tsb akan diganti,, kamipun akan lakukan pembinaan lebih lanjut” Balas Camat Bayani.
Kepala Desa Beruas Iswadi, saat dikonfirmasi mengatakan, selain kerusakan diakibatkan paktor cuaca yang buruk, kerusakan yang sobek ini sudah sekitar 2(dua) hari.
Selain itu, Bendera yang terpasang berhimpitan dengan kabel listrik. Dan mengatakan kalau Besok sudah siap memasang yang baru.
“Sekitar 2 hari ini pak sobek
Hujan lebat + angin kencang
Ditambah lagi benderanya berpapasan dgn kabel.
Besok sdh siap pasang yg baru “, Sanggah Kades Beruas Iswadi.
Dikesempatan yang sama, saat dipertanyakan kembali kenapa sudah 2 (dua) hari Bendera yang sobek dibiarkan dan tidak diganti dengan bendera yang baru? Sampai berita ini ditayangkan, Iswadi tidak merespon.(Selasa, 27/12/22)
Abie.