SUARAMELAYU.CO.ID — Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah — Mengutip pemberitaan www.wowbabel.com Yang menjadi sorotan, pasalnya Camat Ema Febriyarti dan Sekretaris Camat (Sekcam) Candra Buansyah tidak berada dikantor.
Informasi yang dihimpun Wowbabel kosongnya pimpinan di Kecamatan Koba dikarenakan Camat dan Sekcam melakukan perjalanan Dinas Luar (DL) ke Yogyakarta secara bersamaan.
Perihal ini sudah sering kali mereka melakukan perjalanan DL secara bersamaan sehingga tidak ada pimpinan yang jaga gawang,” ungkap sumber salah satu pegawai di Kecamatan Koba yang meminta namanya jangan disebutkan. (Kamis, 25/5/ 2023)
Untuk kepentingan berimbangnya produk pemberitaan dan kepentingan informasi publik, Camat Kecamatan Koba Ema Febriyarti saat hubungi mengatakan, kalau DL tersebut dilakukan dalam rangka Study Banding dan pelaksanaan paten, inovasi sistem dan keuangan desa dan pemberdayaan masyarakat kelurahan.
“Saya DL dlm rangka study tiru pelaksanaan PATEN, inovasi, sistem keuangan Desa, kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan serta lembaga Kelurahan” Jelas camat ema.
Tidak sampai disitu saat ditanya perihal SK Yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bangka Tengah perihal penugasannya keluar daerah, Camat Ema menjelaskan, untuk SK sudah mendapatkan izin dari Bupati Bangka Tengah dengan No surat 094/242/Bupati Bateng/2023.
“Untuk surat utusan saya sudah ada izin dri Bapak Bupati dgn nomor surat tugas 094/242/Bupati Bateng/2023“, ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Camat Ema juga menjelaskan, bahwa keberangkatan mereka bersamaan kemarin dan sampai ditempat tujuan kemarin sore tepat pukul 13.30 wib.
“Maaf sebelumnya perlu saya komfirmasi kembali kami berangkat kmrin pesawat sore dan saya tetap
Melaksanakan tugas saya Dik tir Camat sebelum berangkat sampai pukul 13.30 wib untuk menyelesaikan tugas” Imbuhnya.
Selanjutnya, saat dimintai awak media untuk memperlihatkan Soft Cofy SK yang dikeluarkan oleh Bupati Bangka Tengah, Camat Ema mengalihkan pertanyaan dengan menjawab perihal lain.
Diduga tidak ada SK dari Bupati Bangka Tengah terkait DL nya Camat dan Sekcam bersamaan, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat dihubungi perihal SK seperti yang dikatakan camat Ema hanya mengatakan, akan meminta Sekda Bangka Tengah Sugiarto untuk memanggil Camat Ema.
“Terima kasih,nanti kita minta pak sekda utk memanggil” Jelas Bupati.
Sugianto, selaku Sekda Bangka Tengah saat dikonfirmasi, tidak memberikan tanggapan resmi perihal ini.
Bungkamnya sekda Bangka Tengah saat dikonfirmasi Redaksi bukan hal yang pertama kali ini saja.
Setali tiga uang halnya dengan Sekcam Kelurahan Koba Candra Buansyah, juga belum memberikan tanggapan.
Perihal ini, diduga Camat dan Sekcam kelurahan Koba Kabupaten Bangka Tengah sudah melanggar Tata Tertib Pegawai Asn Dan Kode Etik Pegawai Asn No 5 tahun 2014 yang mana, melaksanakan tugas tidak sesuai perintah atasan dan pejabat yang berwenang.
Perihal ini bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan etika pemerintah. (26/5/2023)
Pewarta Abi.