SUARAMELAYU.CO.ID — BANGKA TENGAH — Hadirnya Diskotik Angle’s Wing Bangka yang berada diwilayah Kabupaten Bangka Tengah, diduga menyajikan minuman berakohol kepada tamu dan pengunjung Diskotik Angle’s Wing yang berkonsep Bar dan Resto serasa tidak selaras dengan jargon BERIMAN menjelang Pilkada Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah.
Pasalnya diwilayah Kabupaten Bangka Tengah telah berdiri Diskotik yang lumayan megah yang menyajikan minuman berakohol dengan beberapa varian, mulai dari tipe A hingga tipe C.
Selain itu, Resto yang berkonsep Bar dan Restoran ini juga menyajikan Live Music dengan fasilitas modern dan besar.
Perihal dugaan ini dikeluhkan beberapa masyarakat Desa Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Desa yang terletak tidak jauh dari Bar dan Restoran Angle’s Wing berdiri.
Seperti yang dikeluhkan Inisial BJ warga setempat.
“Kami sangat menyayangkan dengan berdirinya diskotik ini yang menjual minuman beralkohol, dikhawatirkan akan merusak anak anak muda desa kami khususnya desa yang terdekat. Dan masalah ini, Bupati jangan tinggal diam, malu sama semboyan Beriman pilkada terdahulu” Keluh BJ dihadapan awak media.
Aisyah Sisilia, kepala PTSP Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, saat dihubungi perihal sejauh mana perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terhadap diduga Diskotik yang berkonsep Bar dan Resto yang berada diwilayah Kabupaten Bangka Tengah mengatakan dalam dinding smartphone whatsappnya.
Sampai saat ini Angle’s Wing Bangka hanya memiliki izin Restoran, Bar dan SKPL A. Untuk perizinan Bar adalah wewenang Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dan untuk izin SKPL A adalah kewenangan pemerintah pusat. Dan tidak ada izin apapun yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
SKPL itu Surat (Keterangan Penjualan Langsung ABC sesuai Golongan Minuman Alkoholnya, gol A, B atau C.)
Dan pemerintah Kabupaten Bangka Tengah lewat Dinas DISPERINDAG sudah mengeluarkan penolakan terhadap Resto dan Bar tersebut.
“Sampai saat ini di OSS, Angel Wings memiliki izin *restoran, Bar dan SKPL A.* Untuk *Izin Bar* adalah *Kewenangan Propinsi*. Untuk SKPL A adalah kewenangan Pusat, kita tidak ada kewenangan verifikasi.
Untuk SKPL B dan C sampai hari ini dan sudah dikeluarkan surat penolakan dari Disperindag kita.
Kesimpulannya Tidak ada Izin yg keluar dari Bangka Tengah” Ungkap kepala PTSP,
Aisyah Sisilia.
Dikesempatan yang sama, Anggi Kabid Cipta Karya PUPR Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, saat dihubungi perihal periizin dari PBG bangunan Resto dan Bar Angle’s Wing belum ada izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
“Waalaikumsalam,pak abi. Untuk perizinan PBG bangunan sudah saya verifikasi ke bagian Tim Penilai Teknik ,pak puji.
Belum dikeluarkan pak izin Persetujuan Bangunan Gedung
Kalau untuk izin minuman beralkohol ,bukan kewenangan kami pak” Ungkap Anggi.
Dalam pantauan awak media dilokasi Angle’s Wing Bangka, terdapat minuman beralkohol berjejeran dirak dinding Diskotik dengan konsep Resto dan Bar ini.
Rangga, selaku Pihak CEO Resto dan Bar Angle’s Wing yang memperkenalkan diri sebagai Oprasional Manager Angle’s Wing Bangka saat ditemui dikantornya mengatakan, untuk keterangan dan kejelasan masalah perizinan silakan untuk menghubungi pihak humas Angle’s Wings Bangka.
“Saya rangga. Kapasitas saya disini sebagai oprasional manager. Silakan bapak hubungi humas kami pak, untuk memperjelas semua itu” Ungkap dan tutup rangga.
Untuk memperjelas
Terkait perihal dugaan Diskotik yang berkonsep Resto dan Bar yang menyajikan minuman beralkohol juga bangunan yang belum mengantongi izin (PBG) .
Jumi, Humas Angle’s Wing Bangka yang diduga Diskotik yang berkonsep Resto dan Bar saat dihubungi lewat dinding Whatsapp mengatakan keberatannya, kalau Resto dan Bar disebut diduga Diskotik yang menyajikan miras.
“Sore juga pak, tolong diluruskan pak aw bukan diskotik tetapi Resto & Bar pak“,Sanggah Humas Angle’s Wing, Jumi.
Dikesempatan yang sama, lebih lanjut saat dimintai kejelasan, instansi mana yang mengeluarkan izin termasuk izin bangunan (PBG) Angle’s Wing Bangka, sang humas tidak memberikan tanggapan. (26/4/2023)
Redaksi –