PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menargetkan adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bangka Belitung hingga Rp 200 Miliar, Senin (28/04/2025).
Hal Ini, diungkapkannya usai menggelar rapat dengar pendapat, usai diketahui Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengalami defisit hingga Rp.271miliar
“Target kita, setelah mendengarkan paparan dan alhamdulillah ada peningkatan royalti, asumsinya jika benar terwujud itu Rp 550 M berarti Bangka Belitung dapat Rp 100,6 M. Ada kesiapan dari eksekutif untuk pemutihan itu sekitar Rp 100 M. Jadi total target kita Rp 200 M dimulai Mei ini. Kalau ini tercapai, artinya defisit kita tidak terlalu banyak,” ucapnya.
Saat ini, kenaikan royalti timah dengan tarif progresif 3-10 persen. Hal ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba).
“Saya minta sektor pendidikan dan kesehatan itu lebih penting, tugas DPRD mengejar uang ini untuk menutupi permasalahan kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.
Selain mengandalkan pendapatan dari royalti timah, DPRD Provinsi Bangka Belitung juga mendorong adanya peningkatan PAD yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Bangka Belitung.
Rencananya, kebijakan pemutihan pajak kendaraan akan segera dilakukan dalam waktu dekat, guna meraih pajak di sektor tersebut.
“Setelah di berikan target, kita akan lihat UPT ini bekerja atau tidak, disini kita butuh inovasi dan strategi bagaimana mengambil pajak,” ujarnya.
Didit, juga akan mendorong optimalisasi dalam penarikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
“Saya minta tolong, segera dibentuk tim karena kita lihat wajib pungut itu banyak yang tidak mau bayar, padahal asumsi kami itu bisa mencapai Rp.80M,” tutup Didit Srigusjaya.