SUARAMELAYU.CO.ID, PANGKALPINANG – Salah satu wujud dukungan nyata terhadap upacaya percepatan pemulihan terhadap masyarakat di Kampung Rawan Narkorba, Selasa (18/11/2025). Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Timdu P4GN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki Kampung Rawan Narkotika.
Pemberian penghargaan itu, diusulkan penyerahannya oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani dalam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Babel yang jatuh pada 21 November 2025.

“Kami akan usulkan itu kepada Gubernur. Nanti, Gubernur yang akan memberikaannya. Tujuannya tidak lain, sebagai bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel kepada Pemda yang masuk dalam Kampung Rawan Narkotika,” kata Kepala Badan Kesbangpol Babel, Burhan, saat membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Persiapan Sarasehan Timdu P4GN, di Kantor Kebangpol Babel.
Burhan lebih lanjut menjelaskan, dengan adanya penghargaan itu, Pemda hingga yang paling rendah, akan merasakan adanya dukungan kuat dan nyata, bagaimana lingkungan atau kampung mereka bisa pulih dari kondisi rawan narkotika ke kampung yang bebas narkotika.
“Ke depan, kami berharap Tingkat kelurahan dan desa dibentuk Timdu P4GN, dan adanya dukungan langsung dari kelurahan dan desa berkenaan dengan anggaran kegiatan untuk P4GN,” ujar Burhan.

Untuk lebih menggenjot gerakan P4GN ini ke depan, ditambahkan Kepala Badan Kebangpol Babel, maka perlu dilakukan sarasehan yang rencananya akan dilaksanakan pada 27 November 2025 mendatang di Pangkalpinang, dihadiri para stakeholder dan pemangku kepentingan mulai dari Tingkat provinsi hingga ke kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala BNNP Babel, Brigjen Eko Kristianto mengatakan, untuk melakukan P4GN di Babel, dibutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari atas hingga bawah (RT/RW).
“Kita perlu membuat langkah strategis untuk memberantas narkotika di Babel. Kami dari BNN Babel saat ini telah menelorkan inovasi baru selain langkah penindakan dan penegakkan hukum, yaitu Rehabilitasi berbasis Religi,” sebut Brigjen Eko.
Melalui rehabilitasi religi, klien atau warga yang menjadi korban narkotika diberikan bimbingan secara berkelanjutan selama 10 hari.
“Mereka kita bekali dengan ilmu agama. Misalnya islam, maka di akita wajibkan salat 5 waktu tanpa putus, melaksanakan salat tahajud dan salat-salat sunat lainnya, mengikuti kajian, dan kegiatan religi lainnya,” ujar Brigjen Eko.
“Dari program rehabilitasi religi tersebut, kita ingin membuat mereka disiplin dan mental mereka,” ungkap Eko.
Tak lupa dikesempatan sama, Brigjen Eko mengapresiasi Pemda, stakeholder dan masyarakat di Babel yang sangat mendukung P4GN ini.
Dalam pertemuan itu, Wadir Ditrenarkoba Babel juga menyampaikan bahwa Polda sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Timdu P4GN, termasuk diantaranya akan menggelar sarasehan P4GN se-Babel.
Ia berharap ke depan, ada langkah bersama antara BNN, Polda dan Pemda melalui program-program pencegahan terhadap narkotika ini. (Redaksi/JB 007 Babel)
Penulis : Tim IKP Diskominfo
Fotografer : Tim IKP Diskominfo
Editor : Ahmad









