SUARAMELAYU.Co.ID–PANGKALPINANG, Peristiwa penculikan yang berujung penghilangan paksa nyawa bocah 8 tahun (Hafiza) terjawab sudah.
Beredar informasi diberbagai media online bahwa terduga pelaku sudah ditangkap oleh tim gabungan kepolisian yang terdiri personil Bareskrim Polri, Jatanras Polda Babel, Opsnal Polres Bangka Barat sekira pukul 11 malam (14 Maret 2023).
Menanggapi hal tersebut Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Bangka Belitung Mangimpal Lumbantoruan, mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan 8 tahun (Hafiza).
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku ditangkap tidak jauh dari kediaman korban dan masih bertetangga dekat.
“Atas nama APKLI Babel saya mengapresiasi yang sebesar-besarnya kinerja kepolisian. Kita tahu peristiwa penculikan yang berujung pembunuhan bocah perempuan 8 tahun bernama Hafiza sungguh diluar batas nalar. Perbuatan pelaku sadis dan biadab,” kata Mangimpal Lumbantoruan.
Dalam kesempatan yang sama Mangimpal Lumbantoruan juga menghimbau masyarakat supaya lebih protektif dalam melindungi anak mengingat peristiwa penculikan anak sudah sering terjadi.
“Dalam kesempatan ini saya menghimbau supaya orangtua yang memiliki anak supaya tetap waspada dan lebih protektif kepada anak supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pinta Mangimpal Lumbantoruan.
Sebagai informasi peristiwa penculikan anak perempuan (Hafiza, 8 tahun) ditemukan dalam keadaan meninggal di perkebunan kelapa sawir Bukit Intan Bine Blok S47 Divisi 3 PT. BPL Desa Ibul, Simpang Teritib (Kamis, 09 Maret 2023). Ia ditemukan dengan kondisi menggenaskan dengan tangan dan kaki terikat.
Wartawan: MLT
#TurutBerduka
#BravoPolriBabel