Soal Jampidsus Kejagung Titipkan Uang Tengah Malam. Ketua Amak Babel Angkat Bersuara

SuaraMelayuPangkalpinang —

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menitipkan uang sitaan milik bos timah PT Venus Inti Perkasa (VIP) Thamron alias Aon ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pangkalpinang.

Informasinya tim Kejagung bersama anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI didampingi oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang tiba di BRI Cabang Pangkalpinang, Rabu Tengah Malam, 6 Desember 2023 sekitar pukul 23.55 WIB.

Terlihat satu unit mobil tahanan dengan plat nomor BN 7026 TZ berwarna hijau milik Kejaksaan Negeri Koba langsung menuju gedung bagian belakang kantor BRI Cabang Pangkalpinang. Tidak lama kemudian terlihat beberapa petugas membawa kardus-kardus yang diduga berisi uang masuk ke dalam.

Informasi yang diterima, kardus-kardus tersebut berisi uang dengan nominal mencapai lebih dari Rp 100 miliar yang disita dari kediaman dan kantor Thamron di Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala Kejari Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar yang ditemui Tempo di lapangan enggan berbicara banyak terkait penitipan uang Thamron tersebut. Dia beralasan pihaknya hanya mendampingi saja.

“ Karena ini di wilayah kita (Pangkalpinang), jadi mendampingi saja,” ujar Saiful, Kamis Dinihari, 7 Desember 2023.
(Sumber Tempo.co)

Menyikapi kejadian ini, Ketua LSM Amak Babel, Hadi Sosilo memberikan tanggapan. Kepada wartawan ia katakan.

” Aneh ketika Kajati hanya melakukan pendampingan. Sebagai tuan rumah, harusnya memberikan input ke kejagung tentang tata kelola timah di Bangka Belitung (Babel) dengan segala permasalahan yang melanda tata kelola timah.

Contohnya, berapa kali permasalahan timah yang masuk ke ranah hukum, semuanya mental karena proses hukumnya mentah, sehingga dengan sangat mudah majelis hakim menjatuhkan vonis bebas”,Ujarnya.

Hadi juga menambahkan,
” Ironisnya ketika vonis bebas dari pengadilan pertama JPU tidak satupun yang menyatakan Kasasi.

selain mengadakan pendampingan, bapak kajati juga jangan sampai melupakan Kasus Dugaan Korupsi Washing Plan yang hingga saat ini belum di umumkan Ke publik siapa para Tersangkanya.

Tidak sampai disitu, Ketua LSM Amak Babel Hadi Sosilo mengharapkan.

” Kepada penyidik kejagung, agar kasus yang sedang up to date di tuntaskan, Agar publik tahu siapa para Garong baik oknum – oknum PT.Timah maupun pengusaha serta oknum-oknum terkait lainnya”, tutupnya. (6/12/2023)

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *