Sadiri Sosialisasikan Perda Fasilitasi Pesantren, Dorong Pemerintah Lebih Aktif Dukung Pendidikan Keagamaan

Uncategorized1382 Dilihat

PANGKALPINANG — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sadiri, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Acara ini berlangsung di Cafe Z1, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Sabtu pagi (24/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap isi dan implementasi Perda yang mengatur keberlangsungan pendidikan pesantren di Bangka Belitung. Sadiri hadir sebagai narasumber utama bersama M. Ramadhani.

Dalam pemaparannya, Sadiri menekankan pentingnya eksistensi pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan karakter dan moral generasi muda.

“Pesantren punya peran strategis dalam membentuk akhlak. Karena itu, Perda ini sangat penting agar pemerintah daerah punya pijakan hukum dalam memberikan dukungan nyata,” jelas politisi Fraksi PPP tersebut.

Sadiri, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Babel, menyebutkan bahwa Perda ini merupakan prioritas utama partainya, mengingat eratnya kaitan pesantren dengan nilai-nilai keislaman. Ia mendorong agar pemerintah benar-benar menjalankan tanggung jawabnya, termasuk dalam hal penyediaan fasilitas dan bantuan operasional.

“Perda ini bukan hanya sekadar aturan. Ini adalah bentuk keseriusan kita dalam memajukan pendidikan pesantren, agar tak sekadar berjalan, tetapi berkembang dengan kualitas yang merata,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara jelas peran pemerintah dalam penyelenggaraan pesantren. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini menjadi penting sebagai sarana edukasi publik.

“Dengan memahami isi Perda, masyarakat jadi tahu arah dan bentuk dukungan yang bisa diharapkan. Ini penting agar tidak ada lagi kebingungan,” katanya.

Sadiri menutup kegiatan dengan harapan bahwa Perda ini mampu mendorong sinergi antara masyarakat, pesantren, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan keagamaan yang berkualitas di Bangka Belitung. (Abie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *