Politisi PDI-P Elvi Diana Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan Pemprov Babel

SUARAMELAYU.CO.ID, PANGKALPINANG –- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (8/9/2025). Elvi Diana, menyambut baik program Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid Dua yang diselenggarakan Pemprov Babel. Program ini berlaku mulai 1 September hingga 30 November 2025.

Politisi PDI-P dapil Kab. Bangka Barat ini menilai inisiatif ini sangat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

“Menyambut baik lah, apalagi kondisi ekonomi tidak baik-baik saja, karena apapun pajak adalah kewajiban seluruh masyarakat, baik itu pajak penghasilan, pajak bumi bangunan, pajak kendaraan bermotor,” ujar Elvi kepada media.

Meski begitu, ia mengingatkan agar program pemutihan tidak membuat masyarakat malas membayar pajak.

“Karena pada dasar pajak tidak berat setahun sekali dan nilainya tidak terlalu tinggi, bisa membeli kendaraan bermotor ya tentunya harus memikirkan bahwa ada pajak,” tambahnya.

Elvi juga mengajak seluruh masyarakat Bangka Belitung untuk tetap patuh membayar pajak, menekankan bahwa setiap kontribusi, sekecil apapun, sangat penting untuk pembangunan daerah.

“Karena sebagai masyarakat menuntut haknya kepada pemerintah kepada pemprov, jadi kehidupan yang balance, keseimbangan. Saya berharap masyarakat taat dan patuh pajak. Karena pajak retribusi, pajak kendaraan itu membangun Bangsa sendiri,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *