Membohongi Publik! Surat Tugas Dari Partai Demokrat Kepada Erzaldi Bukan Surat Dukungan

Uncategorized1040 Dilihat

Suaramelayu.co.id — Bangka Belitung — Tersiar kabar dari beberapa media online yang ada di Bangka Belitung tentang Partai Demokrat resmi mendukung salah satu calon gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) mendapat tanggapan serius dari Rachman salah satu pemuda Melayu asal warga Kabupaten Bangka Tengah. Jum’at (7/6/2024)

Kepada suaramelayu.co.id Rachman mengatakan, berita tersebut hanya sekedar manuver politik Erzaldi.

“Itu hanya surat tugas bukan surat dukungan dari partai Demokrat, bahasa dukungan resmi seperti yang diberitakan hanya maneuvernya”, katanya kepada pers saat ngopi bareng tungtau Toniwen.

Ket. Pernyataan Erzaldi disalah satu media online

Rachman menilai statement Erzaldi di media terkesan membohongi publik.

“Setelah kita membaca isi berita dan mencermati isi surat tersebut hanyalah sebuah surat tugas yang di tandatangani oleh seorang pengurus partai.

Hal tersebut, bukan hanya berlaku calon gubernur Erzaldi saja, tetapi berlaku buat semua calon gubernur, siapapun bisa mengambil surat tersebut tugas tersebut.

Kami ini memang tinggal dikampung tapi tidak buta juga dengan politik, kami memandang surat tugas tersebut hanya bagian dari komunikasi politik antara bakal calon dengan partai dan itu bisa diberikan oleh partai kepada semua bakal calon yang membangun komunikasi , karena itu masih bersifat umum

Dalam isi surat tersebut bakal calon harus berkomunikasi dengan partai lain hingga bisa memenuhi 20% kursi, yang berarti harus menunjukkan dukungan partai lain terlebih dahulu paling tidak berjumlah 6 (enam) kursi dari 9 (sembilan) kursi yang diperlukan.

Ini perkara politik walaupun dia (erzaldi) ketua partai belum tentu partainya sendiri dapat mendukung .

Disamping hasil survey, surat tersebut juga menekan kan berlaku 1 (satu) bulan.

Ini dapat kita simpulkan surat tersebut hanya bagian komunikasi kepada bakal calon yang mungkin nantinya setelah komunikasi dalam surat tersebut terbangun di sampaikan kepada Bappilu Partai untuk selanjutnya menjadi pertimbangan suatu Keputusan partai.

Ket. Pernyataan Sekretaris Majlis Tinggi
DPP Pantai Demokrat Andi Mallarangeng.

Dalam aturan kepartaian yang saya fahami Keputusan partai itu di tandatangani Pimpinan, kalau bicara Pimpinan dalam suatu Partai Keputusan Partai biasanya ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), minimal ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris.
Sementara yang kemarin dikabarkan dukungan Resmi Hanya di tandatangani oleh Satu Pengurus partai.

Harus dapat kita bedakan mana Surat Dukungan yang merupakan keputusan strategis suatu partai dan mana Surat Tugas yang bisa dimandatkan oleh satu pengurus untuk pertimbangan suatu Keputusan”, tutup Ketua PAC Projo Kecamatan Simpang Katis Rachman.

(Redaksi/Penulis Abie Projo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *