Johan Sosialisasikan Perda Pengelolaan Wilayah Konservasi di Kecamatan Kelapa

Uncategorized1220 Dilihat

BANGKA BARAT – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Johan Vigario, Sabtu (24/5) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Wilayah Konservasi Keanekaragaman Hayati di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

Acara ini menghadirkan dua narasumber dari dinas terkait, yakni Wawan Ridwan dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta Hasanudin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Babel. Mereka memberikan paparan mengenai pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan dan pentingnya menjaga keanekaragaman hayati.

Johan Vigario menyampaikan bahwa Perda ini dibuat sebagai jawaban atas keluhan masyarakat terkait kerusakan lingkungan di beberapa daerah Bangka Belitung. “Perda ini berfungsi sebagai payung hukum untuk menjaga dan mengelola kawasan konservasi agar tetap lestari,” jelas Johan.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi berwenang mengatur pembagian zona di kawasan konservasi, seperti zona tangkap nelayan, zona pariwisata, zona tambang, serta zona konservasi lainnya. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan dan ikut serta dalam menjaga lingkungan.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami aturan yang ada supaya tidak terjadi pelanggaran yang merugikan lingkungan. Perda ini juga membuka ruang bagi partisipasi aktif masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya alam secara bijak,” ujar Johan.

Para narasumber juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam melindungi keanekaragaman hayati serta menerangkan bagaimana pengelolaan wilayah konservasi dapat dilakukan secara ramah lingkungan dan berkelanjutan. (Abie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *