Hutan Lindung Bakau Desa Tanjung Pura dirambah, Begini Tanggapan Kadin DLHK Provinsi Babel Feri

Bangka Belitung, Berita1221 Dilihat

SUARAMELAYU.CO.IDBANGKA TENGAH — Buntut perambahan Kawasan Hutan Lindung Bakau didesa Tanjung Pura, makin memanas.

Pasalnya, menurut warga desa setempat, Kepala Desa Tanjung Pura Heri menerapkan aturan tidak berimbang.

Perihal ini dikeluhkan oleh 25 orang warga Desa Tanjung Pura disaat mereka ingin meminta keadilan untuk difasilitasi agar dikeluarkan izin kelompok tani.

Dalam kesempatan jumpa wartawan, anggota kelompok yakni mantan kades mengatakan kalau pihak pemdes tidak adil dalam menerapkan aturan. Dikarenakan sebagai warga asli dan yang menetap didesa Tanjung Pura dipersulit, sedangkan untuk warga luar desa dengan sangat mudah nya mereka membuka lahan perkebunan, malah Hutan Lindung Bakau yang mereka rambah.

“Untuk bapak ketahui, kami ini adalah lawan politik pilkades, jadi alasan inilah niat baik kami tidak di tanggapi oleh pihak pemdes. Padahal kami hanya ingin meminta arahan terkait kami ingin membentuk kelompok tani dan memanfaatkan lahan tidur yang ada didesa kami, dan bukan untuk kami perjualkan.

Tetapi orang yang bukan warga desa ini dengan lancarnya berkebun, malah mereka merambah Hutan Lindung Bakau, dan hal ini ada dua pengusaha perkebunan yang merambah Hutan Lindung Bakau Desa kami. Selain Inisial AC ada juga pengusaha satu lagi yang membuka perkebunan sawit yang merambah hutan Lindung Bakau ini yantu Inisial AT, jadi dimana keajaiban nya sebagai orang no satu desa ini”, keluh koordinator kelompok tani.

Kepala Desa Tanjung Pura, saat ditemui dikediaman nya mengatakan, sebagai kades hanya menjalankan aturan. Dan menurut Kades, apabila dalam hal ini dibiarkan akan berdampak buruk bagi warga lainnya dan bagi kades sendiri karena Kades melakukan pembiaran.

“Saya bukan pilih kasih atau tidak adil, saya melaporkan hal ini, karena mereka menjual lahan tersebut, bukan untuk berkebun, dan apabila saya membiarkan sama saja saya melanggar aturan secara langsung kena pasal pembiaran” Jelas kades heri.

Dalam dinding whatsapp, saat disinggung setelah adanya laporan tentang adanya dua pengusaha perkebunan inisial AC dan AT yang merambah Hutan Lndung Bakau , apakah pihak kades akan melakukan hal yang sama yaitu melakukan laporan kepihak berwajib seperti yang sebelumnya dilakukan oleh kades melaporkan warga nya sendiri yang yang berjumlah 25 orang ke polda Bangka Belitung yang Didampingi oleh petinggi Pemkab Bangka Tengah, sampai berita ini ditayang, kades Heri bungkam.

Kepala Dinas KLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afrianto
saat dimintai tanggapan perihak adanya dua pengusaha perkebunan sawit yang merambah Hutan Lindung Bakau, juga dalam dinding whatsapp mengucapkan Terima Kasihvatas informasi ini, dan secepatnya akan berkoordinasi dengan KPHP untuk melakukan pengecekan di lapangan.

“Wa’alaikumussalam. Terima kasih informasinya. Saya koordinasi dulu dgn kawan2 KPHP untuk lebih lanjut pengecekan lapangan”, Ucapnya.

AT dan AC, dua pengusaha perkebunan sawit yang diduga melakukan perambahan Hutan Lindung Bakau desa Tanjung Pura, sampai saat ini awak media belum bisa mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan.
(26/4/2923)

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *