Berniat Minta Keadilan Ke Kades, Warga Mendapat Intimidasi Oleh Oknum Kadus

Bangka Tengah, Berita961 Dilihat

SUARAMELAYU.CO.IDBANGKA TENGAH — Pemerintah Desa Tanjung Pura diduga tebang pilih dalam melakukan penindakan serta pelaporan terhadap masyarakat. Minggu, 26/03/2023

Polemik ini muncul setelah kades Tanjung Pura Heri Gunawan SIP, diduga melaporkan sejumlah kelompok masyarakat kepada APH terkait Jual Beli Hutan Produksi (HP) serta Perambahan hutan di Desa Tanjung Pura.

Saat Dikonfirmasi kepada Salah satu warga masyarakat ZM mengatakan bahwa dirinya bersama kelompok masyarakat Tanjung Pura lainnya tidak pernah menjual HP maupun hutan lainnya seperti laporan kepala Desa Tanjung Pura.

“Tidak benar pak, kami tidak pernah menjual HP seperti Laporan Kades Tanjung Pura”, Ujar ZM

Perwakilan kelompok masyarakat inipun menjelaskan kronologi kejadiannya kepada team media.

“Jadi kami ini merupakan warga masyarakat Desa Tanjung Pura berjumlah sekitar 25 orang, kami merupakan Petani kebun. Sebelum berkebun, kami sempat mengajukan permohonan untuk pembentukan kelompok tani kami ke pemerintah Desa Tanjung Pura, tetapi selalu ditolak oleh pihak pemdes.

Terakhir, saat kami ke kantor desa, di kantor desa kami dihalang halangi oleh Kadus Heri, sembari menenteng parang ( Red-Sajam) itupun diketahui dan disaksikan oleh Bhabin Kamtibmas Desa Tanjung Pura sendiri. 

Ketika kami menanyakan alasannya apa, kami tidak bisa mengajukan sebagai kelompok Tani masyarakat, kadus pun menyampaikan karena kami beda kubu saat pemilihan kades yang lalu”,. Ujar ZM

Hal ini pun diamini dan dibenarkan oleh beberapa warga masyarakat saat team media melakukan wawancara.

“Disaat bersamaan yang kami heran bahkan ada orang dari luar bisa Masuk dan diijinkan berkebun di lahan kawasan. Kami bingung, kami warga msyarakat desa Tanjung Pura tidak diberi ijin, tiba-tiba ada warga masyarakat dari luar, seperti Pak TS dan Bos ACN bebas bekebun dan menggunakan Alat berat di lahan kawasan Bahkan dikawasan Hutan Lindung dan merambah Hutan Lindung Bakau

 

Begitu kami coba berkebun, kami dilaporkan oleh kades sendiri dan lebih miris nya lagi, dalam laporan nya, Kades didampingi oleh petinggi Bangka Tengah sendiri yang semestinya petinggi itu yang harus meredam dan mencari solusi terbaik secara kekeluargaan karena beliau itu adalah bapak bagi kami dan kabupaten ini dan saat ini PC yang kami sewa di tahan di Polsek sungai selan.

Sebagai warga masyarak yang buta tentang hukum, kami memohon keadilan. kami tidak pernah mencoba melawan aturan, kami mau berkebun sacara normal dengan mengikuti aturan.

Karena, kami sudah mencoba mendaftar sebagai kelompok tani masyarakat, tetapi kami selalu merasa di diskriminasi oleh pemerintah desa Tanjung Pura.

Tolong Kami Pak, kami rakyat kecil, kami betani untuk bertahan hidup dan mencari makan.

jika ada dendam Politik dimasa lalu, tolong lupakanlah, apalagi sekarang anda bekerja bukan hanya untuk golongan anda saja, tetapi untuk seluruh masyarakat”,. Ungkap ZM

Saat terjadinya penghadangan dengan menggunakan sajam jenis parang oleh oknum Kadus HR, inipun sempat disaksikan oleh Bhabin kamtibmas Polsek Sungai Selan untuk desa Tanjung Pura Briptu Ahmad selamet

Untuk memperjelas, Kepada team media Bhabin Kamtibmas Desa Tanjung Pura mengatakan

“Waalaikumsalam, trimaksih pak, baik pada saat itu saya tepat berada di kantor desa tanjung pura dlam melksaknan tugas sebgai babin melakukan sambang, pada saat itu rombongan yang datang ingin bertemu pak kades dalm rangka ingin mennyakan atau mencari solusi terkait rombngan yg datang itu ingin berkebun penjelasan mereka di kantor desa, namun pada saat itu pak kades tidak ada di tempat dkrenakan suatu hal yaitu rapat bersama di provinsi,
Berhubung kades tidak ada di tempat pada saat itu namun rombngan yg dtang ke kkantor desa itu tetap ingin bertmu dan ingin mendengar penjelasan dari pemdes namun disisi lain pak kades tidak berada di tempat maka pada saat itu pemdes tdak bisa menjelaskan, dan terjadi sempat situasi agak panas antra rombngan itu dan pemdes, setelah saya leraikan biar stuasi mencair agak dingin.

Tidak sampai disitu, dikesempatan yang sama berdasarkan menurut keterangan narsum.  Dalam perseteruan tersebut, dari dalam kantor desa, oknum Kadus sempat mengeluarkan sebilah sajam (parang)   dan selaku Bhabin melihat jelas dan mencoba untuk memisahkan dan mencairkan suasana. Saat dipertanyakan kebenarannya, Bhabinkamtibmas mengatakan dan membenarkan pada saat kejadian   terjadi dikantor Desa dan saat itu sedang lagi bertugas dan mengarahkan untuk menghubungi pihak Pemdes tanjung Pura langsung untuk mendapatkan kronologi sebenarnya. 

” Itu saya memang benar terjadi di desa, dan tugas kami sebagai Bhabinkamtibmas ataupun babinsa menyelesaikan pemslahan di desa dengan tujuan masalah tidak tambah besar dan sudah selesai, namun kalo bapak berkenan untuk kronologis setta maslah awalnya silahkn konfirmasi ke pihak Pemdesa Desa Tanjung Pura atau pak kades nya langsung” Jawab dan arah Bhabinkamtibmas. 

Terpisah, Kades Tanjung Pura saat dipertanyakan perihal kebenaran kejadian  tersebut kepada awak media mengatakan, hanya mendengar konflik tersebut dikarenakan, pada saat kejadian sedang tidak berada di tempat kejadian (Kantor Desa) dan Mengintrusikan kepada warga yang merasa terancam agar melaporkan masalah itu kepihak berwajib (Hukum)

foto oknum Kadus HR (Memakai Topi)

“Saya hanya mendengar kabarnya, untuk jelasnya saya tidak tahu, karena saya tidak berada  dikantor desa waktu kejadian. Dan bagi warga yang merasa terancam, silakan lapor ke pihak berwajib kalau itu memang benar adanya” Ungkap dan imbau Kades Heri. 

Di kesempatan yang sama, Kadus Tanjung Pura, saat dimintai tanggapan kejadian tersebut, namun sayang team media belum mendapat konfirmasi resmi dari oknum Kadus HR(26/4/2023) 

(Red) Erd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *