SUARAMELAYU.CO.ID, PANGKALPINANG, -– Upaya gigih Generasi Emas Indonesia (GESID) Babel bersama para pekerja akhirnya membuahkan hasil. Pada 12 November 2025 GESID berhasil mendorong terselenggaranya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk membahas dugaan pelanggaran hak tenaga kerja di lingkungan PT Berkah Trijaya Indonesia (BTI) dan PT Kerja Manfaat Bangsa (QMB), mitra kerja PT XL Axiata.
RDP yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Babel tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV Heryawandi, serta dihadiri anggota komisi IV yakni Maryam, Narulita Sari, Masinun, dan Taufik Mardin. Hadir pula perwakilan Disnaker Provinsi Babel, pihak perusahaan, serta para pekerja terdampak.
Dalam kesempatan itu, Bendahara Umum GESID Babel, Imam Al Ghozali, menegaskan adanya dugaan maladministrasi dan pelanggaran hak pekerja karena tidak dibayarkannya kompensasi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT.
“Maladministrasi bukan hanya soal prosedur, tapi soal nurani. Pekerja bukan sekadar angka, mereka adalah manusia yang menopang ekonomi daerah. Mengabaikan hak mereka berarti merusak martabat,” ujar Imam Al Ghozali.
Ketua Umum GESID Babel, Suwardian Ramadhan, menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian generasi muda terhadap penegakan keadilan sosial.
“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tapi menegakkan keadilan. Hak kompensasi pekerja diatur jelas dalam PP 35 Tahun 2021. Maka tidak boleh ada perusahaan yang menafikan hak tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan pekerja, Sahrul Fitri, membeberkan bahwa sejak 2018 tidak pernah ada transparansi terkait kompensasi. Ia juga mengungkap adanya dugaan intimidasi dari pihak perusahaan terhadap pekerja yang menuntut hak mereka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV Heryawandi meminta agar perusahaan segera menyelesaikan pembayaran kompensasi maksimal dalam waktu satu minggu. Bila tidak, DPRD akan mendelegasikan pengawasan kepada Disnaker.
“Masalah ini sederhana, yang dibutuhkan hanya itikad baik dari perusahaan,” ujar Heryawandi.
Menutup pertemuan, Suwardian Ramadhan menegaskan bahwa GESID Babel akan terus mengawal hasil RDP hingga hak pekerja benar-benar dipenuhi.
“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada penyelesaian, kami siap menempuh jalur hukum. Ini bukan perjuangan satu dua orang, tetapi perjuangan moral generasi muda untuk keadilan sosial,” tandasnya.
GESID Babel juga memberikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD Babel atas komitmennya membuka ruang dialog yang adil dan transparan demi penegakan hak pekerja. (Redaksi/JB 007 Babel)













