Eks Manajer Hotel Seret Wagub Hellyana ke Meja Penyidik

Uncategorized153 Dilihat

PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan terlapor Wakil Gubernur Babel, Hellyana, ke tahap penyidikan.

Kasus ini dilaporkan oleh mantan manajer sebuah hotel, Adelina, pada 17 Juli 2025. Hellyana dituding tidak membayar tagihan pemesanan hotel selama hampir satu tahun, sejak Maret 2023 hingga September 2024.

Direktur Ditreskrimum Polda Babel, Komisaris Besar Muhammad Rivai Arfan, membenarkan perkembangan tersebut. Ia menyebut Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke kejaksaan.

“Sudah naik ke penyidikan. Kasus dugaan tipu-tipu itu, bukan kasus ijazah. Kalau ijazah, yang menangani Bareskrim. SPDP-nya juga sudah kita kirimkan ke kejaksaan,” kata Rivai kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Dengan status perkara yang sudah masuk tahap penyidikan, Polda Babel akan memanggil Hellyana dan sejumlah saksi untuk menjalani pemeriksaan.

“Kapan waktunya saya belum tahu, nanti akan disampaikan. Yang jelas, semua pihak terkait pasti akan kita panggil,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Hellyana yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih terus dilakukan.

Kuasa hukum Adelina, Aldy Salim, menjelaskan dugaan penipuan itu terjadi saat Hellyana masih menjabat sebagai anggota DPRD Babel. Menurutnya, terlapor berutang tagihan hotel senilai puluhan juta rupiah yang dipesan melalui kliennya.

“Terlapor berjanji akan membayar setelah dilantik menjadi wakil gubernur. Namun setelah dilantik, tetap tidak dibayar. Oleh manajemen hotel, klien kami diwajibkan menanggung tunggakan itu dengan pemotongan gaji setiap bulan. Karena dirugikan, klien kami memilih mengundurkan diri dan melapor ke polisi,” papar Aldy.

Adelina saat dihubungi turut membenarkan perkembangan kasus ini.

“Iya bang, benar,” singkatnya. (Abie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *