SUARAMELAYU.CO.ID, JAKARTA — Di tengah upaya memperkuat fiskal daerah yang terdampak defisit APBD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Provinsi Babel mendatangi Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Selasa (20/1/2026).
Kunjungan ini menyoroti penagihan Dana Bagi Hasil (DBH) royalti dan iuran tetap sektor pertambangan timah yang hingga kini belum sepenuhnya disalurkan, dengan total potensi mencapai Rp1,078 triliun.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua I Edi Iskandar, Wakil Ketua II Beliadi, serta Gubernur Hidayat Arsani dan Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, menandakan komitmen kolektif untuk menuntut hak daerah yang diatur dalam regulasi terbaru.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari sikap tegas DPRD Babel yang sebelumnya mengungkap besarnya hak fiskal dari sektor timah, yang kini menjadi sumber utama ekonomi Babel.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 dan PP Nomor 11 Tahun 2025, tarif royalti timah naik signifikan menjadi 7,5 persen sejak April 2025, menggantikan tarif sebelumnya 3 persen, menciptakan selisih Rp4,5 persen yang belum diperhitungkan.
Data volume ekspor sekitar 48 ribu ton hingga November 2025, belum termasuk produksi Desember, menjadi dasar perhitungan yang solid, meski harga timah dunia sempat mencapai hampir 43 ribu dolar AS per metrik ton, menjanjikan potensi penerimaan besar bagi daerah yang mengalami defisit APBD di hampir semua kabupaten/kota.
“Bangka Belitung sudah menyerahkan kewajiban kami kepada negara. Sekarang giliran kami menagih kewajiban pemerintah pusat kepada daerah. Ini sepenuhnya sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025,” tegas Didit Srigusjaya saat berdialog dengan pejabat Kementerian Keuangan.
“Perhitungan yang ada saat ini baru 3 persen. Sisa 4,5 persennya belum dihitung. Data yang kami pegang mencakup volume ekspor sekitar 48 ribu ton hingga November 2025, belum termasuk produksi Desember,” tambah Didit menegaskan bahwa dana ini bukan sekadar angka, melainkan solusi konkret untuk masalah mendasar, dengan kelebihan yang akan difokuskan pada BPJS Kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, menyentuh langsung kebutuhan rakyat.
“Kami sudah sepakat, jika dana ini terealisasi, kelebihannya akan difokuskan untuk menyelesaikan masalah BPJS Kesehatan, penguatan sektor pendidikan dan infrastruktur, ini menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” katanya.
“Kami menagih hak daerah yang diatur jelas oleh undang-undang dan peraturan pemerintah. Uang ini adalah hak masyarakat Bangka Belitung,” lanjtnya sebagai bentuk sikap proaktif daerah menghadapi keterbatasan anggaran.
DPRD Babel berharap Kementerian Keuangan segera melakukan verifikasi dan penyesuaian perhitungan, agar hak daerah dapat segera disalurkan untuk memperkuat layanan publik dan menyehatkan fiskal daerah.
Kunjungan ini menandai langkah strategis dalam perjuangan Babel untuk memanfaatkan potensi SDA timah sebagai tulang punggung ekonomi, di tengah tantangan defisit APBD yang dialami sebagian besar wilayah.(Redaksi/JB 007 Babel)











