SUARAMELAYU.CO.ID,, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin, (26/1/2026) menetapkan hasil reses Masa Sidang I Tahun Sidang II 2026 sebagai dasar penyusunan arah pembangunan daerah. Aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan akan dirumuskan dalam pokok-pokok pikiran DPRD untuk disampaikan kepada gubernur sebagai bahan perencanaan pembangunan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat Pemprov Babel, dan instansi terkait.
Dalam rapat paripurna itu, DPRD menyampaikan laporan hasil reses yang dilaksanakan pada 16–18 Januari 2026. Reses menjadi instrumen DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan yang kemudian dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran DPRD.
Penyampaian laporan hasil reses dilakukan oleh perwakilan anggota DPRD dari enam daerah pemilihan, yakni Bangka Belitung I (Kota Pangkalpinang), Bangka Belitung II (Kabupaten Bangka Tengah), Bangka Belitung III (Kabupaten Bangka Selatan), Bangka Belitung IV (Kabupaten Belitung dan Belitung Timur), Bangka Belitung V (Kabupaten Bangka Barat), serta Bangka Belitung VI (Kabupaten Bangka).
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan daerah, baik untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun perencanaan Tahun Anggaran 2027.

“Hasil reses ini mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan dan menjadi bagian dari fungsi perencanaan serta pengawasan DPRD dalam memastikan program pembangunan tepat sasaran,” kata Didit.
Selain agenda laporan reses, DPRD juga membahas dan menyetujui perubahan susunan anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral. Perubahan tersebut dibacakan Sekretaris DPRD dan disetujui seluruh anggota dewan yang hadir.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani yang hadir dalam rapat paripurna menyampaikan apresiasi atas peran DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat. Menurut dia, hasil reses DPRD menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
“Hasil reses DPRD mencerminkan kebutuhan dan permasalahan riil masyarakat di daerah pemilihan dan menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan,” ujar Hidayat.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD menegaskan perannya sebagai representasi masyarakat dalam mengawal aspirasi publik agar terintegrasi dalam kebijakan dan program pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*/Redaksi/JB 007 Babel)






