SUARAMELAYU.CO.ID, PANGKALPINANG — Ruang Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (7/4/2026), menjadi saksi lahirnya dorongan kuat untuk memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.
Tak sekadar wacana, komitmen itu diarahkan agar zakat, infak, dan sedekah benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan pentingnya optimalisasi pengumpulan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di tingkat provinsi.
“Pengumpulan zakat, infak, dan sedekah ini harus dioptimalkan, bukan hanya dari ASN, tetapi juga menjangkau semua elemen, termasuk perusahaan swasta dan perbankan,” ujarnya.
Menurut Didit, potensi zakat di Bangka Belitung masih sangat besar, namun belum tergarap maksimal. Ia pun menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran BAZNAS, termasuk dari sisi dukungan anggaran.
“Ke depan, operasional BAZNAS insya Allah akan didukung oleh APBD Provinsi, sehingga tidak mengganggu dana zakat masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, langkah tersebut penting agar dana zakat yang dihimpun dapat sepenuhnya disalurkan kepada mustahik masyarakat yang berhak menerima, khususnya kaum fakir dan miskin.
“Zakat ini harus benar-benar menyentuh masyarakat di bawah, terutama untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, hingga membantu mereka yang terjerat pinjaman online dan rentenir,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu juga terungkap bahwa pengumpulan zakat dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih perlu ditingkatkan.
Saat ini, skema zakat profesi sebesar 2,5 persen dari penghasilan telah diberlakukan, namun belum seluruhnya optimal.
“Bayangkan, ada sekitar 5.045 ASN. Kalau ini optimal, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat,” kata Didit.
Ia pun mendorong agar BAZNAS aktif melakukan sosialisasi ke berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan memperluas jangkauan ke sektor swasta.
Di sisi lain, BAZNAS menyambut baik dukungan DPRD tersebut. Mereka berharap adanya penguatan regulasi dan anggaran dapat menjadi titik balik dalam meningkatkan penghimpunan zakat yang sempat menurun dalam setahun terakhir.
Bagi DPRD, zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga solusi sosial. Harapannya, ke depan BAZNAS dapat menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat kecil mulai dari pedagang kecil hingga keluarga prasejahtera agar tidak lagi terjerat utang berbunga tinggi.
Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, zakat diharapkan menjadi jembatan kepedulian menghubungkan yang mampu dengan yang membutuhkan, dan menghadirkan keadilan sosial yang lebih nyata di Bangka Belitung.(*/Jendela Group)

jb
jb
jb





