SUARAMELAYU.CO.ID — PANGKALPINANG BANGKA BELITUNG — Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) akhirnya memaastikan tidak ada kebijakan pemberhentian tenaga non ASN atau honorer.
Pemberdayaan aparatur pemerintah daerah merupakan bagian dari pembangunan aparatur pemerintah daerah yang meliputi lembaga, tata kerja dan aparatur pemerintah daerah yang semata-mata diarahkan pada penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat efektif, efisien, serta tanggap terhadap kondisi wilayah.
Dalam Surat Edaran (SE) MenPAN-RB dengan nomor B/1572/M.SM.01.00/2023 tertanggal 25 Juli 2023, MenPAN-RB menyatakan kalau tenaga Non ASN masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, sehingga MenPAN-RB meminta kepada seluruh PPK instansi pusat dan instansi daerah agar tetap mengalokasikan anggaran pembiayaan tenaga Non ASN yang masuk pendataan dalam basis data BKN.
Mantan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengucapkan syukur akhirnya aspirasi penolakan yang selama ini pihaknya perjuangkan akhirnya didengar pemerintah pusat.
“Alhamdullah kerja keras perjuangan kita selama ini yang tegas memperjuangkan agar tenaga honorer tidak dipecat terjawab, MenPAN-RB pastikan tidak ada pemberhentian tenaga honorer,” ujar Didit.
Lebih lanjut, Didit Srigusjaya menyarankan kepada seluruh eksekutif legislatif provinsi dan 7 kota/kabupaten se-Babel untuk konsultasi segera ke MenPAN-RB jika ragu akan surat edaran tersebut
“Jika ragu saya sarankan segera konsultasi langsung ke MenPAN-RB, sehingga kurang lebih 35 ribu tenaga honorer se-Babel baik yang dibiayai APBD maupun APBN tidak perlu khawatir lagi soal isu pemberhentian,” ucap Didit.
Diketahui sebelumnya, sejak 2021 saat muncul isu pemberhentian tenaga honorer, Didit srigusjaya lantang tegas menolak wacana tersebut. Bahkan sampai membawa aspirasi penolakan ini ke ranah internal dan pemerintah pusat.
Baginya, jika terjadi pemberhentian, khusus di Babel akan ada letupan pengaguran baru karena jumlah tenaga honorer yang mencapai kurang lebih 35 ribu orang.
“Kalau itu terjadi, dikwatirkan akan terjadi letupan pengangguran baru Babel. Bayangkan ada sekitar 35 ribu orang, dan ini terus kita perjuangkan,” Tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI-Perjuangan Babel. (30/8/2023)
Abi.