Dengar Suara Rakyat, DPRD Babel Desak Pencabutan Izin HTI PT Hutan Lestari Raya

SUARAMELAYU.CO.ID, PANGKALPINANG – – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memimpin audiensi terkait polemik keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Hutan Lestari Raya (HLR) di Kecamatan Batu Betumpang, Bangka Selatan. Audiensi ini berlangsung di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (4/8/2025), dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat serta berbagai unsur terkait.

Didit menegaskan, keresahan masyarakat terhadap penguasaan lahan oleh PT HLR seluas kurang lebih 31.000 hektare merupakan hal serius yang harus segera ditindaklanjuti. Ia menyoroti kontrak HTI yang berlaku selama 60 tahun sejak 2017.

“Bayangkan, 60 tahun diserahkan ke HTI. Padahal sebelumnya, masyarakat sudah turun-temurun berkebun karet di wilayah itu. Mereka menyekolahkan anak, mencukupi kebutuhan dari hasil kebun tersebut. Kini semua terganggu,” ujar Didit.

Ia menilai kontrak jangka panjang tersebut sangat tidak masuk akal dan bertentangan dengan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

Lebih jauh, Didit menegaskan komitmen DPRD Babel untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. Ia mengumumkan bahwa pihaknya akan menggelar audiensi lanjutan pada 8 Agustus mendatang, dengan mewajibkan pihak perusahaan hadir.

“Kita akan undang langsung PT HLR ke DPRD. Perusahaan wajib hadir. Kalau tidak, kita akan layangkan surat penolakan resmi ke kementerian terkait,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Didit menyampaikan bahwa DPRD siap membentuk tim bersama masyarakat dan perangkat desa untuk mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat.

“Kalau perlu, kita akan ke Jakarta. Kita ajak kepala desa, masyarakat, dan juga Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) yang juga memiliki keresahan serupa. Kita akan sampaikan langsung ke Tim PKH Pusat agar suara masyarakat Babel benar-benar terdengar,” katanya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Bangka Selatan, Muhammad Rosidi, menyatakan dukungan penuh atas langkah DPRD Babel.

“Kami sepakat dengan DPRD untuk mencabut izin HTI PT HLR. Kami ingin mengelola kembali lahan kami yang telah dikuasai tanpa transparansi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan harapan masyarakat agar pertemuan 8 Agustus nanti menghadirkan keterbukaan penuh dari perusahaan.

“Kami ingin tahu siapa yang memberikan izin, siapa yang menyosialisasikan, dan berapa luas sebenarnya lahan HTI itu. Jangan ada lagi yang ditutup-tutupi,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *