Benarkah Hari Ini Kabarnya Erzaldi Ex Gubernur Babel jadi Tersangka

SuaraMelayu.Co.Id, Bangka Belitung – Di lansir dari POROSJAKARTA.COM, KEBAYORAN Edisi 23 Agustus 2024, disebutkan Erzaldi Rosman Djohan diduga terlibat dalam Skandal Korupsi PT Timah dan lahan jadi tersangka oleh pihak Kejaksaan Agung.

Kasus korupsi besar yang melibatkan PT Timah kembali mencuat ke permukaan, dengan kabar bahwa Erzaldi Rosman Djohan, mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini, sudah ada empat mantan anak buahnya yang telah menjadi tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 300 triliun ini.

Namun, perhatian publik kini tertuju pada Erzaldi yang diduga kuat memiliki peran signifikan dalam skandal tersebut.

Informasi dari sumber internal Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa Erzaldi Rosman Djohan telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, panggilannya yang dijadwalkan pada hari ini dilaporkan mangkir.

Panggilannya hari ini tapi mangkir,” ujar sumber tersebut kepada PorisJakarta.com pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Hingga malam ini, pihak Kejaksaan Agung belum mengeluarkan rilis resmi terkait status hukum Erzaldi.

Keterlambatan ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa ada upaya untuk melindungi mantan gubernur tersebut.

“Jika Kejagung tidak mentersangkakan Erzaldi, para pendemo akan menuding Kejagung melindungi Erzaldi,” ungkap sumber tersebut dengan nada tegas.

Aksi massa pun tak terelakkan. Sejumlah pemuda yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa Jakarta melakukan demonstrasi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin, 19 Agustus 2024.

Mereka menuntut agar Erzaldi Rosman Djohan segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang mengguncang Kepulauan Bangka Belitung ini.

Koordinator aksi dalam rilisnya menegaskan bahwa skandal korupsi PT Timah melibatkan banyak pihak, dan salah satu yang diduga bertanggung jawab adalah Erzaldi, mantan gubernur Bangka Belitung.

“Sebagai orang nomor satu di Bangka Belitung, tidak mungkin Erzaldi Rosman Djohan tidak terlibat karena semua terkait dengan aktivitas penambangan harus diketahuinya,” kata orator di depan Kejaksaan Agung.

Belly, salah satu orator aksi, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam membongkar skandal korupsi ini.” Namun kami tetap mengapresiasi Kejagung yang telah membongkar kasus ini,”ungkapnya.

Meskipun begitu, Belly mendesak agar Kejagung segera memeriksa Erzaldi Rosman Djohan, mengingat posisinya sebagai mantan gubernur yang bertanggung jawab atas tata kelola pertambangan di wilayah tersebut.

Desakan tersebut juga diperkuat oleh tuntutan agar pejabat lain di Bangka Belitung yang diduga terlibat turut diperiksa.

Para pejabat di Bangka Belitung juga harus diperiksa oleh Kejagung dan yang paling utama adalah Erzaldi Rosman Djohan,” tegas Belly.

Orator menekankan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga semua yang terlibat dijadikan tersangka tanpa terkecuali.

Menyikapi perkembangan proses hukum ini, aksi demonstrasi berjilid-jilid siap dilakukan jika Kejaksaan Agung tidak segera mengambil tindakan tegas.

“Kami akan terus mengawal dengan melakukan aksi berjilid-jilid, tuntutan kami jelas yaitu meminta Kejagung periksa Erzaldi Rosman Djohan,” tandas Belly dengan penuh semangat.

Dalam kasus ini, dua dugaan tindak pidana korupsi besar terungkap, yakni terkait Tata Kelola Pertimahan dalam IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dan Penyalahgunaan Izin Pemanfaatan Lahan Hutan Produksi di Kota Waringin, Kabupaten Bangka, tahun 2018.

Kedua kasus ini mengaitkan nama mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.

Melihat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan, muncul kecurigaan bahwa ada upaya untuk melindungi Erzaldi dari jeratan hukum.

Dugaan ini semakin kuat seiring lambatnya proses penetapan status tersangka terhadap mantan gubernur tersebut.

Sebagai organisasi yang concern terhadappemberantasan korupsi, Gerakan Mahasiswa Jakarta berkomitmen untuk mendorong penegakan hukum yang tegak lurus.

Mereka menuntut
Kejaksaan Agung untuk tidak mencoba-coba melindungi siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat tinggi sekalipun.

“Kejaksaan Agung harus tegak lurus, menjadi garda terdepan dalam pemberantasan segala bentuk korupsi. Tidak peduli apakah pelakunya pejabat sekalipun,” tegas mereka****

Menindaklanjuti kabar tersiar, mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan saat di konfirmasi Redaksi SuaraMelayu.Co.Id Bangka Belitung hingga kini belum memberikan tanggapan.

(Redaksi/SuaraMelayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *