Aset Pemprov Babel Terbengkalai, Nama Fajri di Sebut-sebut Sebagai Pimpro Pembangunan

SUARAMELAYU.CO.ID, PANGKALAN BARU — Komisi 2 DPRD Provinsi Bangka Belitung dibuat gram soal peninjau aset barang milik daerah (BUMD) berupa bangunan gudang di mangkol Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.

Pasalnya aset seluas lebih dari 2 hektar itu dinilai tidak terurus alias ditemukan dalam kondisi terbengkalai sejak lama hingga disinyalir kehilangan nilai manfaat.

Dalam peninjauan di lapangan. Senin, (13/4/2026) sore Ketua Komisi 1 DPRD Babel Dodi rusdian bersama anggota Rina Tarol mendapati kondisi bangunan yang nilai memprihatinkan.

Keduanya menilai aset dengan luas lebih dari 2 hektar tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal dan bahkan disebut-sebut cenderung dibiarkan rusak.

Dilokasi kondisi bangunan nampak mengkhawatirkan nampak rumput liar semak belukar tumbuh tinggi menyemuti areal gedung tidak terlihat adanya upaya pemeliharaan malah terkesan dibiarkan.

“Kita kroscek aset pempropable salah satu Mitra kita di bidang aset bangunan dan tanah luasnya lebih dari dua hektar tapi tidak dimanfaatkan dengan baik ini sangat mubazir”, Kata Dodi kepada media.

Dirinya menyoroti di tengah kekebutuhan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kep. Bangka Belitung saat ini.

Menurutnya aset seperti ini seharusnya bisa menjadi sumber pemasukan jika dikelola secara tepat baik melalui kerja sama dengan nilai swasta disewakan maupun dijadikan penyertaan modal.

“Disaat kita butuh anggaran untuk pad justru ada aset yang dibiarkan begitu saja ini sangat disayangkan.

Banyak OPD minta gedung tapi kita punya gedung yang tidak dirawat ini sudah berapa tahun terbengkalai dan kondisinya bisa dikatakan rusak berat harus ada yang bertanggung jawab” ungkap dia.

Komisi 1 DPRD Babel memastikan akan Menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil dinas terkait guna meminta penjelasan mengenai pemanfaatan awal penyebab terbengkalainya aset serta rencana pemangkatannya pemanfaatannya ke depan.

“Kita jadwal lah. Kita akan panggil minta mitranya untuk meminta penjelasan” kata Dodi.

Senada anggota Komisi 1 DPRD Babel Rina Tarol mengaku prihatin melihat kondisi aset daerah yang tidak terkelola dengan baik. Ia menilai aset tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan daerah.

“Kami akan langsung kami akan tanya langsung kenapa tidak dipergunakan secara maksimal dan kenapa dibiarkan terbengkalai”. Kata Rina tarol.

Disisi lain, beredar informasi, bgedung tersebut dibangun kisaran tahun 2922 melalui Dinas Perdagangan (Disprindag) Babel bidang perdangangan yang saat itu di jabat oleh Fajri juga selaku Pimpro pembangunan.

Sementara berita ini dipublish, awak media masih berupaya menghubungi fajri guna meminta konfirmasi perihal terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *