Agung Setiawan Resmi Dilantik sebagai PAW DPRD Babel, Gubernur Hidayat: Suarakan Aspirasi Masyarakat

SUARAMELAYU.CO.ID, PANGKALPINANG —Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menyampaikan ucapan selamat kepada Ir. Agung Setiawan yang resmi dilantik sebagai anggota DPRD Babel melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (7/8/2025).

Ucapan tersebut disampaikan Gubernur usai menghadiri Rapat Paripurna pelantikan Agung Setiawan yang menggantikan almarhum Tarmizi Saat untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi, saya mengucapkan selamat kepada Ir. Agung Setiawan yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Babel melalui mekanisme PAW,” kata Hidayat Arsani.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4-2488 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025. Gubernur berharap kehadiran Agung dapat memperkuat peran DPRD dalam menyuarakan aspirasi rakyat.

“Kami berharap Saudara Agung Setiawan mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan menjadi penyambung suara masyarakat di parlemen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan demi kepentingan rakyat Negeri Serumpun Sebalai.

“Saya percaya Saudara Agung Setiawan mampu mengemban tugas dengan baik dan menjunjung tinggi amanah rakyat,” tandasnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, yang memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, menyampaikan harapan agar Agung dapat segera beradaptasi dan bersinergi dengan seluruh anggota DPRD.

“Semoga Saudara Agung Setiawan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kepentingan masyarakat Babel,” pungkas Didit. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *