Wakil Ketua DPRD Beliadi Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Sosial di Desa Lilangan

Uncategorized1217 Dilihat

BELITUNG TIMUR — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Acara berlangsung di Desa Lilangan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, pada Sabtu (24/5/2025) dan disambut antusias oleh masyarakat yang hadir dalam jumlah besar.

Dalam kegiatan ini, Beliadi tampil sebagai narasumber utama, didampingi oleh Kepala Desa Lilangan, Yopi Asmoro, dan praktisi sosial Anugerah Agung Setiawan, S.Sos. Kegiatan dipandu oleh moderator Dirga Firgiawan.

Beliadi menegaskan bahwa sosialisasi perda merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi legislasi DPRD untuk memastikan masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Perda ini mengatur upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lilangan, Yopi Asmoro, mengapresiasi kegiatan ini dan menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan utama dalam berbagai program bantuan pemerintah.

“Dengan adanya DTKS, warga memiliki peluang untuk mendapatkan akses terhadap bantuan sosial. Tapi penting untuk dipahami bahwa setiap program memiliki kriteria dan mekanisme tersendiri,” jelas Yopi.

DTKS menjadi rujukan dalam pelaksanaan berbagai program sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Narasumber lainnya, Anugerah Agung Setiawan, S.Sos, menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2024 tidak hanya membahas bantuan sosial semata, tetapi juga mencakup aspek rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, hingga perlindungan sosial.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Babel telah menyediakan sejumlah fasilitas penunjang seperti Panti Sosial Bina Laras di Selinsing dan Rumah Singgah di Jakarta yang dilengkapi dengan mobil ambulans, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap warga kurang mampu yang tengah menjalani pengobatan di luar daerah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran pemerintah dan regulasi yang ada dalam menunjang kesejahteraan sosial, serta turut berpartisipasi aktif dalam mengakses dan mengawasi jalannya program-program sosial yang tersedia. (Abie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *