SUARAMELAYU.CO.ID, PANGKALPINANG — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam oleh penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Babel, Kamis (4/9/2025). Begini penjelasan Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, terkait status hukum Hellyana.
Hellyana awalnya tiba di Mapolda Babel sekitar pukul 13.25 WIB dengan menumpang mobil Toyota Chamry plat merah Nopol BN 2 dan langsung menujulantai dua Gedung Ditreskrimum dengan status sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan hotel oleh eks manajer salah satu hotel, Adelia.

Wakil Gubernur Babel usai diperiksa dan turun dari lantai dua Gedung Ditreskrimum, pukul 18.03 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya Walim SH dan beberapa orang termasuk sosok perempuan berkerudung coklat muda.
Sebelum Hellyana memberikan keterangan, terdengar suara sosok perempuan yang diduga berkerudung coklat muda dengan perkataan terkesan tidak menginginkan kehadiran wartawan.
“Jangan mengoreng goreng ya”, ujarnya tidak objektif sebelum jumpa pers dimulai.
Selanjutnya, Kuasa Hukum Hellyana, Walim SH yang mewakili mengatakan kliennya mendapat 17 pertanyaan dari penyidik.
“Pertayaannya normatiff saja ya, sesuai surat panggilan, kapasitas klien kami jelas sebagai saksi,” kata Walim.
Kemudian Walim menjelaskan kliennya diperiksa
terkait dugaan kerugian Rp20 juta. Namun, bukti yang diserahkan pihaknya justru menunjukkan adanya surplus, bukan kerugian. Walim menilai penyidik akan bekerja profesional dan dia mengingatkan konsekuensi hukum bagi pelapor bila tuduhannya tidak terbukti.
Lebih lanjut Wagub Heliyana mengaku belum ada upaya mediasi dengan pelapor. Hellyana masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh setelah pemeriksaan.
“Peristiwa ini tidak hanya merugikan saya dan keluarga, tapi juga menyita waktu, tenaga, hingga biaya. Karena itu, saya mempertimbangkan memberi pelajaran kepada pihak pelapor,” ujar Hellyana.
Sementara perihal status hukum Hellyana usai diperiksa penyidik apakah masih saksi atau jadi tersangka, ketika dikonfirmasi jejaring media ini, Ayobangka. Kamis malam,
Dirreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, hanya menjawab dengan jawaban yang spesifik.
“Saat ini sudah diperiksa sebagai saksi dan sudah selesai diperiksa malam ini dan ybs (yang bersangkutan, Hellyana) sudah kembali, selanjutnya silahkan diikuti saja proses hukumnya…,” kata Kombes Pol Rivai, pendek.
Hingga berita ini dipublish, meski konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum secara resmi di jawab, upaya konfirmasi terus diupayakan kepada Dirreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan. (Abie)