SUARAMELAYU.CO.ID, PANGKALPINANG. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bangka Belitung serta pemangku kepentingan terkait Pemrov Babel Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Selasa, (28/10/205)
Audiensi ini dilakukan menyusul pernyataan Menteri Keuangan mengenai adanya dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung yang mengendap sebesar Rp2,1 triliun yang dihembuskan oleh Bank BI.
Berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, bersama beberapa anggota dewan lainnya.

Dalam Audensi tersebut sejumlah Anggota DPRD Babel dengan tegas mempertanyakan sumber data anggara pemprov sebesar Rp2, 1 Triliun yang sempat dihembuskan Bank BI di beberapa media.
Alih-alih menjelaskan, perwakilan Bank BI Wilayah Bangka Belitung, Rommy Sariu Tamawiwy malah memberikan jawaban kontraversi dan menohok dengan melemparkan bola masalah hingga terkesan melepaskan diri dari tanggung jawab. Padahal, jawaban dari Bank BI adalah jawaban yang ditunggu-tunggu Anggota DPRD Babel dan masyarakat Bangka Belitung.
Karena pernyataan yang dilemparkan Kemenkeu beberapa waktu lalu yang menimbulkan kegaduhan dan isu panas saat ini yang menyebabkan opini liar di masyarakat.
Bukan memberikan jawaban yang memuaskan, perwakilan Bank BI menyarankan DPRD dan Pemprov Babel untuk dapat berkoordinasi menanyakan langsung langsung ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)
“Kalau dari Bank Indonesia ada data yang sudah kita rilis ya, sebelum-sebelumnya. Jadi ada data yang sudah dirilis, dipublikasi malah itu bulan Juli. Di alur datanya, kan data dari masing-masing bank pelapor itu ke kantor pusat. BI Bangka Belitung belum (menerima) data yang benarnya. Tunggu rilisnya pada waktunya, ya. Silakan datang ke mendagri untuk berkoordinasi langsung agar lebih jelas”, ujarnya enteng di ruangan rapat.

Disisi lain, Wakil ketua Eddy Iskandar menyampaikan bahwa, secara data, BI Cabang Bangka Belitung belum menerima data resmi mengenai dana mengendap tersebut dari pusat. Ia menjelaskan bahwa data yang dimiliki BI baru sampai bulan Agustus. Untuk data bulan Oktober yang disampaikan Menteri Keuangan belum mereka dapatkan.
“Secara data, Cabang BI Bangka Belitung belum mendapat data itu secara resmi dari pusat. Mereka punya data hanya sampai bulan Agustus, tetapi untuk bulan Oktober sebagaimana yang disampaikan Pak Menteri Keuangan belum mereka dapatkan,” papar Eddy usai rapat digelar.
Eddy melanjutkan bahwa pihak terkait, termasuk Pemprov Babel, sudah menjelaskan bahwa uang tersebut tidak ada, dan penelusuran mengarah pada kemungkinan adanya kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh salah satu perbankan. Oleh karena itu, mereka sedang menuntut perbankan tersebut untuk memberikan klarifikasi.
“Tidak ada. urusan Bank Sumsel tadi saya sudah sampaikan kepada kawan-kawan di Komisi II, Komisi II akan tindak lanjutnya seperti apa. Apakah betul kesalahan pencatatan atau ada apa?” tegas Eddy.
Ia menyebutkan bahwa tindak lanjut untuk Bank Sumsel akan ditelusuri oleh Komisi II, dan besok beberapa anggota akan berangkat ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk mempertanyakan lebih lanjut.
“Mudah-mudahan masalahnya clear persoalan apakah ada atau tidak uangnya. Jika tidak ada, harus ada pembetulan dan klarifikasi agar masyarakat jelas kedudukannya siapa yang salah mencatat”, tutup wakil ketua.
Sementara, pewakilan Pemprov Babel melalui M. Haris selaku Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan posisi kas daerah pada rapat Banggar dengan DPRD Babel untuk mendengarkan keterangan dari Bank BI.

“Posisi kami mendengarkan. Selanjutnya semua akan kami buka agar diketahui oleh DPRD sebagai perwakilan dari masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Bahwa pertanggal 20 Oktober posisi uang di kasda tercatat sekitaf 200 M, Jadi tidak benar bahwa ada simpanan / endapan dana di bank sebesar 2,1 T”, ungkap M. Haris.
(Redaksi/JB 007 Babel)







