SUARAMELAYU.CO.ID — SIMPANG GEDONG, DESA PUPUT BANGKA TENGAH — Siapa yang bertanggung jawab apabila terjadinya laka lantas?
Perihal ini dikeluhkan oleh salah satu pengguna jalan yang melintasi pembangunan proyek Plat Dakker yang berada di Desa Puput Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah.
Pasalnya, apabila malam hari dilokasi pembangunan proyek Plat Dekker tidak mengunakan lampu penerangan,. Di khawatirkan ini bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan laka lantas seperti yang dikeluhkan RD (44) yang saat itu sedang melintas di lokasi pembangunan.
Kepada Redaksi RD mempertanyakan, mengapa tidak ada lampu penerang jalan dilokasi
pembangunan yang terlihat belum selesai.
Apabila terjadinya hal yang tidak diinginkan terhadap pengguna jalan, siapa yang mau bertanggung jawab.
Selain itu RD juga menyayangkan dengan jumlah anggaran yang besar, tetapi pihak kontraktor tidak memperhatikan keselamatan penggunana jalan saat malam hari.
“Masak, dengan anggaran yang besar tampa mengunakan lampu penerang jalan saat malam hari. Dan apabila terjadinya kecelakaan dan laka lantas, siapa yang mau bertanggung jawab.
Kalau kite lihat dari besarnya anggaran pembangunan Proyek ini, tidak sepatutnya tampa lampu penerang jalan.
Di sini hutan yang sangat gelap sekali, jangan kan orang yang jarang lewat yang Notabene belum mengenal jalan ni. Kami yang sering lewat sini pun kadang terkejut dengan pembangunan proyek ini yang tidak ada lampu penerang jalan.
Niat pemerintah ni baik, tapi keselamatan pengguna jalan, tolong diperhatikan.
Perihal ini la berapa kali kami sampaikan ke para pekerja, tapi seperti nya dak d tanggap”, keluh penguna jalan Rd.
Tidak hanya itu, perihal yang sama dikeluhkan oleh pengguna jalan lain. RM, saat melintasi lokasi pembangunan yang mana pengendara mobil nyaris menabrak matrial bangunan dan kayu dan papan dilokasi.
“Kami la kek numbur gundukan matrial dan kayu papaan ya.soal gelap dak apa la keliatan nya” Papar pengguna mobil RM.
Terpantau, tidak jauh dari lokasi pembangunan terpampang jelas papan proyek Plat Dakker tersebut, menelan anggaran lumayan cukup besar sebesar 3.029.376.000,. yang Bersumber dari dana APBD Provinsi Bangka Belitung dengan nama kegiatan pemeliharaan jalan Puput – Simpang Gedong.
Kegiatan pemeliharan berkala dengan tanggal kontrak 9 maret 2023 yang dikerjakan oleh
CV Bumi Elang Perkasa sebagai penyedia jasa dengan
masa pelaksanaan 100 hari kalender dengan
masa pemeliharaan 365 hari kalender ini dengan panjang Efektif 0,918 KM
Rustam, yang disebut sebut selaku pengawas proyek pembangunan, hingga saat ini tidak memberikan tanggapan.
Setali tiga uang dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bangka Belitung Jantani Ali, ST juga belum memberikan tanggapan. (11/7/2023)
Redaksi.