RPJMD 2025–2030 Disepakati, Gubernur Hidayat Arsani Sampaikan Visi Pembangunan Berdaya

Uncategorized8 Dilihat

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Anggota DPRD dan Gubernur, terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (14/5/2025).

Rangkaian rapat dilanjutkan dengan Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 mengenai Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, serta Perubahan Perda Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, juga dilakukan penetapan keanggotaan dua panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti pembahasan kedua raperda tersebut.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, yang memimpin rapat menyampaikan bahwa kedua raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) telah disepakati dan ditandatangani bersama.

Ia menjelaskan bahwa RPJMD memiliki jangka waktu lima tahun untuk mencapai tujuan dan sasaran, dengan memuat visi dan misi kepala daerah sebagai acuan perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dalam sambutannya mengatakan bahwa periode kepemimpinan saat ini merupakan fase pertama dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2024. Fase ini difokuskan pada pembangunan pondasi menuju “Babel Bertuah 2045” dan “Indonesia Emas 2045”.

“Saya berharap kesepakatan ini dapat dijalankan dengan baik agar penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan secara amanah. Saya akan memimpin pemerintahan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa RPJMD 2025–2030 mengusung visi “Babel Berdaya 2029”, yang bertujuan mewujudkan Kepulauan Bangka Belitung sebagai daerah yang berdaya saing, berbudaya, mandiri, dan sejahtera.

 

Visi tersebut dijabarkan melalui sejumlah misi strategis, antara lain:

  • Meningkatkan daya saing sumber daya manusia yang merata dan berbudaya, dengan sasaran:
  • Terwujudnya pendidikan berkualitas yang merata
  • Terwujudnya layanan kesehatan untuk semua
  • Terwujudnya pembangunan sosial masyarakat yang berkualitas

Menurunkan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan, dengan sasaran:

  • Menurunnya tingkat kemiskinan
  • Meningkatnya pemerataan pendapatan

Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, dengan sasaran :

  • Terwujudnya birokrasi yang adaptif, bersih, dan melayani

Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan sasaran:

  • Meningkatnya pertumbuhan ekonomi
  • Meningkatnya daya saing daerah

Menurunnya emisi gas rumah kaca (GRK) menuju net zero emission. RPJMD ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam membangun masa depan Bangka Belitung yang lebih baik dan berkelanjutan. (Abie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *