Pemprov Babel Tarik Dana Tertentu 1,1 Triliun, Itu Dana Apa?

Bangka Belitung, Berita1226 Dilihat

SuaraMelayu.Co.Id — Bangka Belitung — Terkait beredar nya isu yang merebak perihal adanya penarikan dan pemindahan sejumlah dana Daerah Provinsi dari Bank Sumsel Babel selaku Bank yang di percayakan oleh Pemprov sebagai Bank terpercaya untuk mengelola Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ke Bank Himbara Mandiri sampai saat ini masih menuai tanda tanya.

 

Awalnya hal ini pernah dipertanyakan oleh awak media kepada tiga pejabat yang berkompeten Pj, Gubenur, Ketua DPRD Provinsi Babel dan Kepala Bank Sumsel Babel. (6/1/23)

 

Oleh karena tidak ada nya tanggapan satupun dari pejabat yang bersangkutan, hingga berita pun terpublikasikan,  yang mana hal tersebut menimbulkan kontroversi beragam dari kalangan banyak pihak,  hingga ahirnya hal itu di klarifikasi kan oleh Kepala Keuangan Daerah (BAKEUDA) Babel M.Haris sabtu malam.

 

M. Haris dalam penjelasan nya lewat sambungan dinding whatsapp mengatakan, sebagai Bendahara Umum Daerah, bahwa berita adanya pengalihan dana (SILPA) maupun (SiLPA) itu tidak benar, dan juga mengatakan dana APBD Pemprov Babel masih tersimpan di kas daerah di Bank Sumsel Babel dengan kisaran angka kurang lebih Rp, 900 Milyar Rupiah.  Dan  menyampaikan, Pemprov dapat menempatkan dana tersebut di Bank pemerintah yang di tunjuk pemerintah dengan alasan untuk mendapatkan bunga untuk Penambahan Anggaran Daerah (PAD) sesuai undang-undang.

” Sbg Bendahara Umum Daerah (BUD), kami sampaikan bahwa berita tsb tdk benar, Dana tsb ada di kasda bank sumsel babel. Dan pemprov juga sesuai aturan, dpt menempatkan dana tsb di bank pemerintah yg ditunjuk, untuk mendapatkan bunga untuk menambah PAD, dan ini diatur dlm aturan perundang-undangan. Terima kasih
Posisi kas di 944.903.933.811,17 Itu data apbd pemprov babel “, Jelas M. Haris lewat dinding Whatsapp. (Sabtu malam, 7/1/23)

 

Tidak sampai di situ,  saat disinggung kembali, terkait adanya informasi  dugaan  perihal kebenaran juga maksud tujuan dari  penarikan sejumlah dana dari Bank Sumsel Babel ke Bank Mandiri  yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dengan jumlah total dana  kurang lebih Rp, 1,1 Trilyun Rupiah diahir tahun, dan hal ini terjadi dikisaran bulan November Desember yang melalui dua tahap. (Bukan Dana SilPA, SILPA)

Dengan rincian, tahap pertama, berjumlah kisaran Rp, 700,. Milyar Rupiah sebelum pelantikan komisaris Bank Sumsel yang baru.

Sedangkan untuk tahap kedua, kembali dilakukan  pengalihan dana sebesar yang kisaran jumlah Rp, 400,. Milyar Rupiah setelah pelantikan komisaris dan
perihal ini juga diduga tanpa memiliki SK Pj Gubernur.

 

Untuk memperjalas, perihal tersebut, M. Robi hakim, Kepala BSB, saat di konfirmasi, sampai saat ini belum memberikan keterangan apapun, terkait hal ini.

Herman Suhadi selaku Ketua DPRD Babel lewat dinding whasapp mengatakan, terkait hal yang dimaksud (Bukan Dana SiLPA, SILPA) agar menghubungi pihak Bakeuda sebagai Instansi yang mengelola anggaran Pemprov Babel.

” Hal ini, konfirmasi ke Bakeuda sebagai pengelola Anggaran pemprop, coba hbgi pak Haris “, balas dan imbau Herman. (11/1/23)

 

Sampai berita ini ditayang, pihak-pihak berkompeten, Kepala Bakeuda, Pj Gubernur juga belum memberikan keterangan resmi, terkait dana apa yang dimaksud, alasan dan juga azas manfaat nya terkait perihal penarikan dan pemindahan dana tersebut.

(Rabu, 11/1/23)

Red. (T10-MC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *