SUARAMELAYU.CO.ID, PANGKALPINANG –- Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, meninjau langsung layanan kesehatan di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, Selasa (9/9/2025). Kunjungan tersebut didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, dan disambut Wakil Direktur RSBT, dr. Pratiwi.
Robert menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan sektor fundamental dalam pelayanan publik. Menurutnya, tenaga medis dan tenaga kesehatan di rumah sakit adalah garda terdepan sekaligus wajah negara dalam memastikan keselamatan nyawa masyarakat.
“Pelayanan kesehatan menempati posisi teratas dalam strata pelayanan publik karena terkait keberlanjutan hidup dan keselamatan nyawa. Sehingga orang yang bekerja di rumah sakit menjadi garda terdepan dan wajah negara,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya komunikasi asertif dan sikap pelayanan para petugas medis. Menurut Robert, meski kompetensi dokter tidak diragukan, ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit semakin tinggi. Karena itu, evaluasi berkala diperlukan agar pelayanan teknis berjalan sesuai prosedur.
“Standar pelayanan yang telah ada perlu dipastikan implementasinya sudah tepat. Tidak saja alur layanan yang umum, tapi juga hal-hal teknis dan detail agar komitmen pelayanan yang transparan dan akuntabel benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menegaskan pihaknya akan terus mendorong perbaikan sistem layanan publik di bidang kesehatan. Sebagai lembaga pengawas eksternal, Ombudsman siap memberi kontribusi dalam menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Dengan komunikasi petugas yang baik, pelayanan publik diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu meminimalisasi keraguan masyarakat,” jelas Yozar.
Ia juga mendorong adanya perbaikan sistem secara menyeluruh agar pelayanan publik, khususnya kesehatan, semakin transparan dan akuntabel.
Narahubung:
Kgs. Chris Fither (0812-7880-2195)
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel
Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung
Jln. Ahmad Yani No.3 Pangkalpinang-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
www.ombudsman.go.id
Narahubung:
Kgs. Chris Fither (0812-7880-2195)
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel
Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung
Jln. Ahmad Yani No.3 Pangkalpinang-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
www.ombudsman.go.id