Monica Haprinda Soroti Isu Sampah dan Zonasi PPDB di Reses Pangkalpinang

Uncategorized22 Dilihat

PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Monica Haprinda, menyoroti dua isu krusial yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah: pengelolaan sampah dan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan reses yang digelar di Greenland Coffee, Perumahan Greenland, Pangkalpinang, pada Minggu, 18 Juni 2025.

Monica menilai, persoalan sampah harus masuk dalam prioritas kebijakan daerah ke depan, terutama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional guna meningkatkan kualitas lingkungan di Pangkalpinang.

“Isu pengelolaan sampah muncul kuat dalam dialog warga. Ini perlu masuk RPJMD agar penanganannya lebih sistematis,” kata Monica.

Di sektor pendidikan, Monica menyoroti belum dilantiknya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi menjelang dimulainya PPDB tingkat SMA. Ia menyebut kekosongan jabatan tersebut dapat menghambat pengambilan keputusan strategis.

“Proses PPDB sudah dekat. Kepala dinas harus segera dilantik agar koordinasi dan kebijakan bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Monica juga menanggapi keluhan publik soal sistem zonasi yang dinilai belum sepenuhnya adil. Ia menekankan pentingnya komunikasi publik yang lebih efektif serta mendorong solusi jangka panjang, salah satunya penambahan unit sekolah baru.

“Zonasi bukan sepenuhnya kebijakan daerah. Ini lintas sektor. Kami juga sudah diskusi dengan Komisi IV untuk mendorong penambahan SMA di Pangkalpinang,” jelasnya.

Meski reses tidak bertema khusus, Monica menyebut agenda ini tetap dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi warga, termasuk terkait infrastruktur dan pelayanan publik.

“Salah satu aspirasi yang disampaikan warga adalah pengaspalan jalan dalam perumahan. Kami akan bantu koordinasi dengan PU Kota,” tambahnya.

Ia berharap seluruh masukan dalam reses ini dapat ditindaklanjuti dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran tingkat provinsi. (Abie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *