SuaraMelayu.Co.Id — Malik Lama Kecamatan Payung — Bangka Selatan — Berdasarkan Laporan dari warga setempat yang resah dengan adanya aktivitas Perjudian yang berkedok Bazar ini.
Hal ini pun terbukti saat awak media melakukan investigasi dilokasi tersebut. Dijumpai beberapa permainan yang menggunakan transaksi uang, dengan harapan bagi yang beruntung telah disiapkan hadiah, seperti rokok dan alat-alat rumah tangga.
Selain itu, aktivitas perjudian ini mirisnya berada tidak jauh dari lingkungan rumah tempat ibadah yang berjarak kurang lebih sekitar 20 meter dari Masjid.
Sebut saja Mamang bot bukan nama asli. Salah satu tokoh masyarakat setempat, perihal ini sangat disesalkan nya, karena adanya oknum yang memberi izin aktifitas ini, karena selain aktifitas ini berbau perjudian, aktifitas ini juga berada dilingkungan Masjid.
” Bazar ni, la hampir seminggu lebih, Entah siapa yang ngasih izin nye, ini la jelas-jelas judi, dan deket Masjid pulak. Dak bepikir, moga permainan ini cepat di tertip oleh pihak APH ” Keluh mamang Bot saat di jempai dirumah nya yang tidak jauh dari aktivitas bazar. (18/1/2023)
Biyan, salah satu orang yang mengelar permainan perjudian bola lempar bermodus bazar tersebut mengatakan, kalau yang bertanggung jawab dengan semua aktivitas ini bernama Adit dan mengatakan aktivitas ini sudah berjalan Hampir dua minggu.
Dari keterangan tersebut, Untuk mendapatkan kejelasan perihal pihak-pihak yang terlibat soal perizinan judi bekedok Bazar ini, sampai prodock pemberitaan ini ditayangkan, awak Media masih berusaha melakukan konfirmasi terhadap Adit selaku orang yang disebut-sebut yang bertanggung jawab dibalik dari semua aktivitas judi ini.
Kapolsek Kecamatan Payung Iptu Juniarto saat dikonfirmasi lewat pesan whatsapp, perihal sejauh mana izin dari aktivitas ini, juga belum memberikan tanggapannya.
Di kesempatan yang sama, Amran Camat Kecamatan payung , saat dimintai tanggapannya mengatakan, pihak kecamatan tidak pernah memberikan rekomendasi izin keramaian dalam bentuk segala perjudian, dan menegaskan apabila Bazar ini terbukti adanya aktivitas judi, akan segera mengintruksikan kepada Kepala Desa setempat agar untuk dihentikan dan hal ini sudah disampaikan.
” Sudah saya sampaikan ke kadesnya untuk segera dihentikan, KLO emang ada perjudian, KLO dari kami izin keramaian baik acara pesta pernikahan maupun jenis keramaian yang lain selama tidak mengganggu orang lain tetap kami berikan rekomendasi, tapi KLO judi kami tidak pernah memberikan rekomendasi “, ujar Camat Payung Amran lewat dinding whatsapp.
Sementara, Kades Malik Lama, Riza Umami saat dimintai keterangan dan kejelasan perihal sejauh mana pihak pemdes mengeluarkan izin bazar, lewat jejaring whatsapp sampai saat ini juga tidak memberikan tanggapan.
(19/1/2023)
Abie.