SUARAMELAYU.CO.ID, NAMANG, BANGKA TENGAH — Menteri Koperasi Republik Indonesia ( RI ) Ferry Joko Juliantono dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI di dampingi oleh Gubernur babel Hidayat Arsani dan forkopimda menutup Kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Koperasi Desa Merah Putih ( KMP ) provinsi.babel tahun 2025 bertempat di desa Namang, Jumat ( 24/10/25 ).

Gubernur Babel Hidayat Arsani dalam sambutannya menuturkan, program koperasi Desa / kelurahan merah putih ( KDKMP ) merupakan inisiatif strategis dalam membangun ekonomi rakyat dari bawah, dari desa koperasi bukan hanya wadah simpan pinjam, tetapi mesin ekonomi yang mampu mengembangkan produk unggulan desa.
” Saya laporkan saat ini sudah terbentuk 393 koperasi desa/kelurahan SE – Babel dan 387 koperasi yang memiliki akun Simkopdes atau sistem manajemen koperasi desa/kelurahan,” ujar gubernur Hidayat Arsani.
Selain itu 58 koperasi merah putih yang mengajukan kemitraan dengan BUMN dan 8 koperasi yang telah meletakkan batu pertama pembangunan fisik gerai dan pergudangan tersebar di beberapa tempat.

Gubernur mengatakan bahwa pemprov babel berkomitmen mendukung gerakan koperasi merah putih, dukungan tersebut dengan di buktikan dengan pembiayaan pendamping usaha hingga jejaring pemasaran dan terus di perkuat.
Dalam kesempatan ini juga gubernur mengucapkan terimakasih kepada menteri koperasi RI dan jaksa agung muda bidang intelijen yang berkenan hadir demi koperasi merah putih.

Menteri koperasi Ferry Joko Juliantono menjelaskan di target pada bulan meret tahun 2026 sebanyak 80 ribu bagunan koperasi merah putih sudah di bangun beserta gerai – gerainya.
” Maret 2026 seluruh bangunan gedung koperasi di seluruh Indonesia sudah terbangun fisik beserta gerai gerainya dan siap operasional,” jelas menteri.
Saat ini pihaknya di sibukkan mengepatarisir lahan bagunan koperasi di seluruh Indonesia.
Menteri memberikan apresiasi kepada gubernur Babel Hidayat Arsani karena Babel dinilai provinsi yang tercepat dalam pembentukan koperasi merah putih.
” Provinsi Babel sejak di mulai legalitasnya melalui musyawarah desa khusus , provinsi Babel yang tercepat dan semua itu berkat bantuan bapak gubernur dan para kepala daerah di kabupaten kota,” tegasnya.

Tujuan di bentuknya korporasi Merah Putih oleh pemerintah pusat bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekankan angka kemiskinan ekstrem dan inflasi melalui pelayanan ekonomi terpadu seperti menyediakan sembako murah, layangan kesehatan dan dukungan logistik.
Koporasi juga bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan nilai tukar petani dan mendorong inklusi keuangan di tingkat desa.
Indonesia menargetkan sebanyak 80.000. Unit koperasi merah putih dengan harapan dapat memperkuat perekonomian masyarakat desa sehingga terciptalah kesejahteraan masyarakat. KMP Babel berjumlah 393 untuk semua unit desa dan kelurahan . hingga 14 Juni 2025 sebanyak 279 KMP telah berbadan hukum.
Foto: Umar.
(Redaksi/JB 007 Babel)







