SUARAMELAYU.CO,ID, PANGKALPINANG — Tepat pada Mei 2026 mendatang, setahun sudah tak berfungsinya Jembatan Emas Pangkalpinang. Kondisi itu pun langsung menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta. (15/3/2026)
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel tidak boleh membiarkan infrastruktur tersebut kehilangan fungsinya sebagai penghubung strategis wilayah.
Memang dari persoalan jembatan yang tidak lagi dioperasikan dengan sistem buka–tutup memang dapat dipahami dari sisi keterbatasan anggaran daerah. Biaya operasional dan perawatan mekanisme tersebut dinilai cukup besar, sementara kondisi fiskal daerah tidak selalu memungkinkan.
“Jujur, kita harus mengakui kemampuan anggaran daerah memang terbatas. Jika hanya untuk mengoperasikan mekanisme buka–tutup dengan biaya besar, tentu itu menjadi beban bagi APBD,” ujarnya kepada BABELTrendy.com pada Minggu, 15 Maret 2026.
Meski begitu, ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan Jembatan Emas kehilangan fungsi utamanya.
Menurutnya, solusi yang harus segera diambil bukan sekadar menghentikan operasional, tetapi mencari solusi teknis yang lebih rasional dan berkelanjutan.
Karena itu, Edi meminta Pemprov Babel di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain teknis jembatan bersama DPRD, dinas teknis PUPR, serta balai teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Yang perlu dilakukan sekarang adalah evaluasi desainnya. Apakah sistem buka–tutup masih relevan dipertahankan, atau justru perlu diubah dengan desain lain, misalnya dengan elevasi lebih tinggi atau konstruksi melengkung sehingga tidak lagi membutuhkan mekanisme buka–tutup,” jelasnya.
Ia menilai kajian teknis tersebut harus segera disiapkan agar pemerintah memiliki dasar kuat untuk menentukan langkah pembangunan berikutnya.
Selain itu, Edi juga mendorong pemerintah daerah lebih proaktif mencari dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat. Salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan adalah program percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
“Ini bukan soal menyerahkan tanggung jawab ke pusat, tetapi memanfaatkan peluang pendanaan nasional untuk menyelesaikan masalah infrastruktur strategis di daerah,” kata politisi Partai Nasdem ini.
Edi juga menegaskan bahwa penggunaan dana APBN tidak berarti mengubah status kepemilikan aset. Menurutnya, Jembatan Emas tetap harus menjadi aset milik Pemprov Babel.
Lebih jauh, ia menilai keberfungsian jembatan tersebut sangat penting bagi pengembangan kawasan timur Pulau Bangka yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi besar.
Di kawasan tersebut telah berkembang berbagai fasilitas penting, termasuk RSUP Ir Soekarno yang diharapkan menjadi pusat aktivitas baru masyarakat.
Ini pekerjaan rumah kita bersama. DPRD akan mendorong dari sisi kebijakan dan pengawasan, sementara pemerintah daerah harus bergerak cepat dari sisi eksekusi. Kalau memungkinkan, tahun ini sudah ada langkah konkret, minimal desain teknisnya sudah diputuskan dan skema pembiayaannya jelas,” pungkasnya.*** (Jendela Group)

jb
jb
jb
jb





