Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Nasional, Babel Jadi Provinsi Pertama 100% Berlakukan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bangka Belitung663 Dilihat

JAKARTA – Komitmen Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dalam menjaga kesehatan masyarakat kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kamis (12/6/2025), Gubernur Hidayat menerima penghargaan nasional dari Kementerian Kesehatan RI atas keberhasilan luar biasa: seluruh kabupaten dan kota di Bangka Belitung kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) KTR.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Grand Capitol Ballroom, Manhattan Hotel, Jakarta.

Acara ini digelar untuk membahas peran strategis pemerintah daerah dalam menegakkan regulasi pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengendalian Produk Tembakau.

Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan bahwa penghargaan ini bukanlah puncak, melainkan awal dari perjuangan untuk menciptakan masyarakat sehat dan lingkungan bebas asap rokok.

“Penghargaan ini bukan akhir, tapi awal perjuangan. Kami akan menggencarkan sosialisasi ke seluruh desa, mengimbau masyarakat agar mengurangi konsumsi rokok demi kesehatan bersama. Penyakit mematikan seperti jantung dan stroke banyak dipicu oleh kebiasaan merokok,” ujar Gubernur Hidayat Arsani.

Ia juga menyatakan bahwa Pemprov Babel akan memperluas kawasan bebas asap rokok di ruang publik, seperti taman, perkantoran, sekolah, hingga fasilitas kesehatan.

Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa saat ini terdapat 209 kabupaten/kota yang sudah memiliki regulasi KTR, namun masih ada 28 kabupaten/kota yang belum memiliki kebijakan serupa. Ia menargetkan seluruh wilayah di Indonesia segera memiliki Perda atau Perkada KTR sebelum akhir tahun.

“Kalau paru-paru kita rusak karena rokok, bagaimana bisa sehat sampai usia 120 tahun? Maka salah satu cara merawat organ vital ini adalah dengan tidak merokok,” kata Menkes Budi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memberikan apresiasi atas peran Gubernur Hidayat Arsani yang dinilai aktif dalam mengarusutamakan kebijakan hidup sehat.

“Gerakan pembatasan ruang untuk merokok dan penanaman kesadaran publik harus menjadi bagian dari kebijakan wajib di daerah. Ini bukan sekadar aturan, tapi intervensi nyata pemerintah dalam menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Tito.

Rakornas ini merupakan inisiatif dari Komnas Pengendalian Tembakau, yang bertujuan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menekan konsumsi rokok. Dengan capaian ini, Bangka Belitung menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh daerahnya telah memiliki Perda KTR.

Langkah ini memperkuat posisi Bangka Belitung sebagai role model nasional dalam pengendalian tembakau dan pembangunan kesehatan masyarakat berbasis regulasi.

“Kami akan terus kawal program ini agar tidak hanya sebatas regulasi di atas kertas, tapi benar-benar dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Gubernur Hidayat Arsani.

(Boy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *