SUARAMELAYU.CO.ID, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung memerintahkan semua bupati dan wali kota mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (SISKAMLING) di wilayah masing-masing sebagai langkah prepentif dalam menjaga situasi dan kondisi yang aman.
Perintah ini tertuang dalam surat, Nomor: 0001.1.10/0522.a/VIII, tertanggal 08 September 2025. Surat ini sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri, Nomor: 300.1.4/e.1/BAK tanggal 03 September 2025, tentang peran Satlinmas terkqit kondusifitas Triantibimlinmas di daerah, serta dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kemananan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Demi terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Maka perlu mengaktifkan kembali Siskamling,” tulis Gubernur Hidayat Arsani dalam suratnya yang diterima redaksi, Selasa (9/9/2025).
Gubernur Hidayat Arsani, dalam surat tersebut, bupati dan wali kota diminta untuk: pertama, meningkatkan peran serta anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di desa/kelurahan untuk membantu kondusifitas ketertiban umum dan ketebtraman masyarakat di daerah masing-masing.
Kedua, meningkatkan kewaspadaan dini. Dengan meningkatkan peran Satlinmas dalam membantu Siskamling di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali pos ronda.
Ketiga, melaporkan setiap gangguan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) sebagai Satu Data Nasional Pelaporan Penyelenggaraan Linmas di daerah.
“Serta melaporkan pelaksanaannya kepada secara periodik kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,” tulis Hidayat. (007)