SUARAMELAYU.CO.ID, BELITUNG – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Belitung. Kepala Lapas, Royhan Al Paisal, diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bernama Syafik Abdi (19).
Peristiwa bermula ketika Syafik berpapasan dengan Kalapas dan dinilai tidak memberikan sikap hormat sebagaimana mestinya. Hal ini memicu emosi sang Kalapas, yang kemudian diduga melakukan tindakan kasar berupa cekikan, tamparan, hingga menghukum korban melakukan push-up selama kurang lebih 30 menit.
Akibat perlakuan tersebut, Syafik mengalami cedera pada lengan kanan. Tim medis RSUD Marsidi Judono Tanjungpandan memastikan korban mengalami cedera otot yang diduga kuat akibat benturan fisik.
Keluarga Kecewa, Berencana Tempuh Jalur Hukum
Keluarga korban mengaku sangat terpukul dengan insiden ini. Abubakir, salah satu pihak keluarga, menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan berencana melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Ia menuntut keadilan serta meminta agar tindakan sewenang-wenang di lingkungan Lapas tidak lagi terjadi, baik kepada CPNS maupun narapidana.
DPRD Belitung Turun Tangan
Kasbiran, anggota DPRD Belitung, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
> “Kami berkewajiban memastikan tidak ada warga Bangka Belitung, apalagi anak muda yang sedang mengabdi sebagai CPNS, diperlakukan dengan kekerasan. Proses hukum harus berjalan transparan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Dampak dan Kekhawatiran
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran luas mengenai kondisi keamanan dan kultur kerja di Lapas Tanjungpandan. Insiden tersebut dinilai mencoreng wajah pembinaan sekaligus menyoroti perlindungan hak-hak petugas maupun warga binaan.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi langsung kepada Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Royhan Al Paisal, serta pihak terkait lainnya. (abie)







